Penyuluh Katolik Kemenag Medan Bekali Aktivis CU Tunas Mekar Teknik Penanganan Kredit Lalai

Medan (Humas) Penyuluh Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Roni Antonius Sitanggang memberikan pembekalan materi tentang teknik-teknik penanganan kredit lalai kepada para aktivis KSP CU Tunas Mekar Medan, Senin (18/05/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kantor KSP CU Tunas Mekar Medan, Jalan Setia Budi Gang Rahmat No. 15, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus dan staf bagian kredit lalai KSP CU Tunas Mekar Medan. Dalam suasana penuh antusias, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya penanganan kredit lalai secara profesional, humanis, dan sesuai aturan lembaga guna menjaga kesehatan koperasi serta meningkatkan kepercayaan anggota.

Dalam pemaparannya, Roni Antonius Sitanggang menjelaskan bahwa kredit lalai merupakan kondisi ketika anggota tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal yang telah disepakati. Menurutnya, penyebab kredit lalai dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor internal seperti kurangnya disiplin pembayaran dan lemahnya pengelolaan keuangan, maupun faktor eksternal seperti penurunan usaha, kondisi ekonomi, dan musibah yang dialami anggota.

Pada kesempatan tersebut, peserta juga dibekali berbagai teknik penanganan kredit lalai, di antaranya pendekatan persuasif kepada anggota, pendataan dan analisis riwayat pembayaran, kunjungan lapangan, negosiasi serta mediasi pembayaran, hingga penerapan aturan koperasi secara adil dan bijaksana. Selain itu, Roni menegaskan bahwa petugas kredit harus memiliki sikap sabar, jujur, tegas, mampu berkomunikasi dengan baik, serta tetap mengedepankan empati dalam melayani anggota.

Selain membahas teknik penanganan, kegiatan ini juga menekankan pentingnya langkah pencegahan kredit lalai melalui survei kredit yang baik, edukasi kepada anggota, monitoring pembayaran secara berkala, serta membangun hubungan yang dekat dengan anggota koperasi. “Penanganan kredit lalai harus dilakukan dengan bijaksana, tegas, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan serta pelayanan agar kepercayaan anggota tetap terjaga,” ujar Roni Antonius Sitanggang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *