Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Petisah Berikan Bimbingan Rohani tentang Menjaga Lisan di LRPPN BI Medan

Medan – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Petisah, Heriansyah Harahap, Nurlely, dan Komala Dewi, melaksanakan kegiatan bimbingan rohani di Lembaga Rehabilitasi dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) BI Medan pada hari Rabu, 03 Juni 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Menjaga Lisan sebagai Bentuk Pengendalian Diri dan Akhlak Mulia”, yang diikuti oleh warga binaan dengan penuh perhatian dan antusias.

Dalam kesempatan tersebut, Heriansyah Harahap menyampaikan bahwa lisan merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan digunakan untuk menyampaikan kebaikan. Menurutnya, banyak permasalahan yang terjadi dalam kehidupan bermula dari ucapan yang tidak terkontrol, sehingga setiap Muslim dituntut untuk senantiasa berhati-hati dalam berbicara.

“Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.’ Hadis ini mengajarkan kepada kita bahwa menjaga lisan adalah bagian dari keimanan. Ucapan yang baik dapat mendatangkan kedamaian, sedangkan ucapan yang buruk dapat menimbulkan perselisihan dan penyesalan,” ujar Heriansyah Harahap.

Sementara itu, Nurlely menjelaskan bahwa menjaga lisan juga berarti menghindari perbuatan seperti berbohong, menggunjing, memfitnah, dan berkata kasar. Ia mengajak para peserta untuk membiasakan diri menggunakan kata-kata yang santun dan membangun semangat positif dalam kehidupan sehari-hari. “Perubahan diri dapat dimulai dari hal yang sederhana, salah satunya dengan membiasakan berbicara baik kepada siapa pun. Dengan demikian, hubungan dengan keluarga, teman, dan masyarakat akan menjadi lebih harmonis,” ungkap Nurlely.

Komala Dewi dalam materinya menekankan pentingnya mengendalikan emosi sebelum berbicara. Menurutnya, banyak ucapan yang keluar karena dorongan amarah sehingga berpotensi menyakiti orang lain. “Ketika seseorang mampu mengendalikan emosinya, maka ia akan lebih mudah menjaga lisannya. Orang yang kuat bukanlah yang pandai marah, tetapi yang mampu menahan amarah dan memilih perkataan yang baik,” tutur Komala Dewi.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi. Para warga binaan menyampaikan berbagai pengalaman mereka terkait dampak negatif dari ucapan yang tidak terjaga serta pentingnya memperbaiki cara berkomunikasi. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan selama kegiatan berlangsung.

Di akhir kegiatan, para penyuluh berharap materi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi warga binaan dalam proses rehabilitasi dan pembinaan diri. “Menjaga lisan adalah langkah penting dalam memperbaiki akhlak dan membangun kehidupan yang lebih baik. Semoga ilmu yang diperoleh hari ini dapat diamalkan sehingga menjadi jalan menuju perubahan diri yang positif dan keberkahan hidup,” tutup Heriansyah Harahap mewakili tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Petisah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *