Kemenag Medan Pastikan Kesesuaian Data Pegawai Pensiun pada SIMPEG dan Gaji Web

Medan (Humas) – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan memastikan akurasi data kepegawaian, bagian keuangan Kementerian Agama Kota Medan melaksanakan konsultasi terkait sinkronisasi data pegawai pensiun pada aplikasi SIMPEG dan Gaji Web di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan II, Kamis (4/6/2026).

Konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan data pegawai yang telah memasuki masa pensiun dapat terintegrasi dengan baik pada sistem kepegawaian dan penggajian, sehingga tidak menimbulkan kendala dalam proses administrasi maupun pengelolaan hak-hak kepegawaian.

Staf Keuangan Kementerian Agama Kota Medan, Ummi Kalsum, menjelaskan bahwa sinkronisasi data antara SIMPEG dan Gaji Web merupakan langkah penting dalam menjaga validitas data serta mendukung kelancaran pengelolaan administrasi kepegawaian dan keuangan.

Menurutnya, konsultasi dengan KPPN Medan II menjadi sarana koordinasi untuk memperoleh informasi dan solusi terkait proses pemutakhiran data pegawai pensiun agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data yang tepat sangat diperlukan untuk menghindari perbedaan informasi antara sistem kepegawaian dan sistem penggajian.

“Konsultasi ini kami lakukan untuk memastikan data pegawai yang telah memasuki masa pensiun dapat tersinkronisasi dengan baik antara SIMPEG dan Gaji Web. Dengan data yang akurat dan sesuai, proses administrasi kepegawaian maupun pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih tertib dan efektif,” ujar Ummi Kalsum.

Ia menambahkan bahwa ketepatan dan kesesuaian data menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan administrasi yang profesional dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap perubahan status kepegawaian perlu segera ditindaklanjuti melalui pembaruan data pada aplikasi yang digunakan.

Lebih lanjut, Ummi menyampaikan bahwa hasil konsultasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam proses sinkronisasi data kepegawaian. Ia berharap koordinasi yang terjalin dengan KPPN dapat semakin memperkuat kualitas pengelolaan administrasi di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan.

“Melalui konsultasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam proses sinkronisasi data. Harapannya, seluruh data pegawai dapat terkelola dengan baik sehingga pelayanan administrasi kepada pegawai, khususnya yang memasuki masa pensiun, dapat berjalan secara optimal,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Medan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi kepegawaian dan keuangan. Sinergi dengan KPPN Medan II diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan data yang akurat, terintegrasi, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *