KUA Kecamatan Medan Labuhan Hadiri Pelepasan Siswa dan Wisuda Tahfiz Al-Qur’an YPI Annur Prima

Medan, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan menghadiri kegiatan Pelepasan Siswa/i dan Wisuda Tahfiz Al-Qur’an Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Annur Prima yang dilaksanakan di Gedung Al Kahfi, Jalan K.L. Yos Sudarso, Medan, pada Rabu (10/06/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Penghulu KUA Kecamatan Medan Labuhan Marwan, M.HI hadir mewakili Kepala KUA Kecamatan Medan Labuhan. Kehadiran beliau merupakan bentuk dukungan KUA terhadap pembinaan generasi Qur’ani serta penguatan pendidikan karakter di lingkungan lembaga pendidikan Islam.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Ketua IKADI, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Labuhan, pengurus yayasan, dewan guru, orang tua siswa, serta para wisudawan dan wisudawati Tahfiz Al-Qur’an. Momentum ini menjadi ajang apresiasi atas capaian para peserta didik yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan dan berhasil menyelesaikan target hafalan Al-Qur’an.

Dalam sambutannya, Marwan, M.HI menyampaikan apresiasi kepada pihak madrasah, dewan guru, dan orang tua yang telah bersinergi dalam mendidik serta membimbing anak-anak menjadi generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia. Ia berharap para lulusan dapat terus menjaga hafalan Al-Qur’an, mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, serta melanjutkan pendidikan dengan semangat dan tekad yang tinggi.

Di sela-sela kegiatan dan diskusi bersama pengurus yayasan, Marwan juga mengingatkan pentingnya penertiban dan pengamanan aset-aset milik yayasan, khususnya aset tanah yang menjadi penopang keberlangsungan lembaga pendidikan. Menurutnya, legalitas dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf harus menjadi perhatian bersama agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat dan pendidikan.

“Kami mendorong agar aset-aset yayasan, terutama tanah, segera ditertibkan dan diamankan status hukumnya. Dari KUA Kecamatan Medan Labuhan, kami siap membantu dan mendampingi proses percepatan administrasi hingga terbitnya Sertifikat Tanah Wakaf Yayasan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan,” ujar Marwan.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pengurus yayasan, KUA, dan instansi terkait sangat penting dalam memastikan seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum sehingga terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Melalui kehadiran pada kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Medan Labuhan kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan pendidikan keagamaan, pembinaan generasi Qur’ani, serta memberikan pendampingan dan pelayanan dalam pengelolaan serta sertifikasi aset wakaf demi kemaslahatan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *