Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Sunggal, Paidi, S.Ag, menyampaikan Penyuluhan dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Miftahussalam yang beralamat di Jalan Darussalam Nomor 26 Kota Medan, Rabu (17/06/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa dengan penuh perhatian dan antusias sebagai bagian dari upaya pembinaan generasi muda agar memiliki pemahaman yang baik tentang kehidupan berkeluarga dan masa depan.
Dalam pemaparannya, Paidi menjelaskan bahwa usia minimal pernikahan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Ia menegaskan bahwa ketentuan usia 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan merupakan bentuk perlindungan negara agar calon pasangan memiliki kesiapan fisik, mental, dan ekonomi sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Paidi mengajak para siswa untuk memanfaatkan masa remaja sebagai waktu yang tepat untuk belajar, mengembangkan potensi diri, dan meraih cita-cita. Menurutnya, pendidikan yang baik akan membuka peluang yang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan yang layak sehingga dapat menjadi bekal dalam membangun keluarga yang sejahtera di masa mendatang.
“Jika kita serius ingin menikah, maka menikahlah pada usia yang dewasa. Fokuslah terlebih dahulu untuk belajar dan meraih cita-cita. Ketika pendidikan telah selesai, pekerjaan sudah ada, dan ekonomi sudah mapan, insya Allah rumah tangga yang dibangun akan menjadi rumah tangga yang hebat dan harmonis,” ujar Paidi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pernikahan dini sering kali menghadirkan berbagai tantangan, terutama dalam aspek pendidikan dan ekonomi. Remaja yang menikah sebelum memiliki kesiapan yang cukup berpotensi mengalami kesulitan dalam melanjutkan pendidikan maupun memperoleh pekerjaan yang memadai. Oleh karena itu, ia berharap para siswa mampu merencanakan masa depan dengan baik dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama.
“Pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga tentang tanggung jawab. Kesiapan ilmu, mental, dan ekonomi menjadi faktor penting agar keluarga yang dibangun dapat bertahan dan berkembang dengan baik,” tambahnya.
Melalui kegiatan BRUS di MAS Miftahussalam, Penyuluh Agama Islam KUA Medan Sunggal mengajak para pelajar untuk memahami pentingnya mempersiapkan diri sebelum menikah. Pendidikan, pencapaian cita-cita, dan kemandirian ekonomi merupakan fondasi penting dalam membangun keluarga yang kuat. Dengan menunda pernikahan hingga usia yang matang dan mempersiapkan masa depan secara optimal, diharapkan lahir generasi yang mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah serta memiliki ketahanan ekonomi yang kokoh.(Paidi).

