Sentuh Kelompok Rentan, PAI Kemenag Medan Hadirkan Penguatan Spiritual di Rumah Perlindungan Sosial

Medan (Humas) – Kementerian Agama Kota Medan melalui Penyuluh Agama Islam terus memperluas jangkauan pelayanan keagamaan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Salah satu bentuk nyata pelayanan tersebut diwujudkan melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan yang dilaksanakan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Medan, Senin (13/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam M. Iqbal ini diikuti oleh warga binaan yang terdiri atas gelandangan, pengemis, lanjut usia terlantar, serta anak jalanan. Melalui pendekatan spiritual yang humanis, para peserta memperoleh pembinaan keagamaan yang bertujuan memperkuat mental, menumbuhkan optimisme, serta membangkitkan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Selain penyampaian materi keagamaan, kegiatan juga diisi dengan dialog, motivasi, dan pendampingan spiritual yang memberikan ruang bagi para warga binaan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta memotivasi mereka agar dapat kembali berperan aktif di tengah masyarakat.

Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Medan, M. Iqbal, mengatakan bahwa persoalan gelandangan, pengemis, lanjut usia terlantar, dan anak jalanan merupakan tantangan sosial yang memerlukan perhatian bersama. Menurutnya, penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan spiritual sebagai bagian dari proses rehabilitasi mental dan pembentukan karakter.

“Kelompok rentan tidak hanya membutuhkan bantuan secara fisik, tetapi juga sentuhan rohani yang mampu membangkitkan semangat hidup mereka. Melalui penyuluhan agama, kami ingin menguatkan mental, menumbuhkan rasa percaya diri, serta meyakinkan mereka bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar M. Iqbal.

Ia menambahkan bahwa pembinaan keagamaan di Rumah Perlindungan Sosial merupakan wujud kepedulian Kementerian Agama dalam mendukung program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan Pemerintah Kota Medan. Menurutnya, sinergi antara pembinaan sosial dan pembinaan spiritual menjadi bagian penting dalam membantu warga binaan menjalani proses pemulihan secara menyeluruh.

“Kami berharap kehadiran penyuluh agama dapat menjadi penyemangat bagi para warga binaan untuk terus berikhtiar memperbaiki diri. Dengan keimanan yang kuat, motivasi yang tumbuh, dan dukungan dari berbagai pihak, mereka diharapkan mampu kembali percaya diri serta menjalani kehidupan yang lebih mandiri di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama Kota Medan dalam menghadirkan layanan pembinaan keagamaan yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Melalui pendampingan spiritual yang berkelanjutan, diharapkan para warga binaan memperoleh ketenangan batin, memiliki harapan baru, serta semakin termotivasi untuk menata masa depan yang lebih baik.

Adapun tim Penyuluh Agama Islam yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri atas M. Iqbal, Heriansani, Syarifuddin Pasaribu, Wan Nur Ainun, Mahmud Alkausari Pulungan, Mahmud Hasan, Nadiah Masruroh, dan Leonhard. Kehadiran tim lintas penyuluh tersebut menjadi wujud sinergi dalam memperkuat pelayanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan pendampingan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *