Medan (Humas) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Medan melaksanakan kegiatan pendataan sertifikasi produk halal di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Medan, Jalan Sei Batu Gingging Pasar X Nomor 12, Padang Bulan, Medan, pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pendataan sekaligus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM di Kota Medan. Hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas BPJPH Kota Medan Reno Permatasari Pasaribu dan Syahrini, serta pendamping produk halal Suriadi selaku Ketua Penyuluh Agama Islam KUA Medan Tembung dan Paidi, Penyuluh Agama Islam KUA Medan Sunggal.
Dalam kegiatan tersebut, Pengawas BPJPH Kota Medan, Reno Permatasari Pasaribu, melakukan pendataan terkait perkembangan sertifikasi halal, khususnya terhadap pelaku usaha dan konsumen yang berdomisili di Kota Medan. Pendataan ini menjadi bagian dari upaya memastikan semakin banyak produk yang memiliki jaminan kehalalan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pengawas BPJPH Kota Medan, Syahrini, menjelaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. Menurutnya, Kota Medan dikenal memiliki beragam kuliner legendaris yang menjadi kebanggaan daerah, seperti Soto Medan, Sate Memeng, hingga pusat oleh-oleh Bika Ambon Zulaikha, sehingga keberadaan sertifikasi halal akan semakin meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi UMKM Kota Medan. Dengan banyaknya kuliner legendaris yang dimiliki, produk-produk tersebut akan semakin dipercaya masyarakat dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” ujar Syahrini.
Sementara itu, Paidi, Penyuluh Agama Islam KUA Medan Sunggal yang juga bertugas sebagai pendamping sertifikasi halal, menyampaikan bahwa perkembangan UMKM di Kota Medan sangat pesat berkat dukungan berbagai program pemerintah, termasuk Pemerintah Kota Medan. Menurutnya, pendampingan sertifikasi halal menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat agar pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap produknya.
“UMKM di Kota Medan berkembang sangat baik karena mendapat dukungan dari pemerintah. Melalui pendampingan sertifikasi halal, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan daya saing usahanya,” ujar Paidi.
Pada kesempatan yang sama, Suriadi, Ketua Penyuluh Agama Islam KUA Medan Tembung sekaligus pendamping produk halal, mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tidak ragu menikmati kuliner di Kota Medan yang telah memiliki sertifikasi halal. Ia menyampaikan bahwa sekitar 80 persen UMKM yang didampingi telah bersertifikat halal sehingga masyarakat dapat lebih tenang dalam memilih produk makanan dan minuman.
“Masyarakat tidak perlu ragu menikmati kuliner halal di Kota Medan. Sekitar 80 persen UMKM telah bersertifikat halal sehingga kehalalannya telah terjamin, sekaligus menawarkan cita rasa yang berkualitas,” tutur Suriadi.
Kegiatan pendataan yang dilaksanakan BPJPH Kota Medan bersama para pendamping produk halal dari KUA merupakan langkah nyata dalam mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM. Sinergi antara BPJPH, Kementerian Agama, dan para penyuluh agama diharapkan mampu meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal, memperkuat daya saing UMKM, serta memberikan jaminan kenyamanan dan kepercayaan kepada masyarakat dalam mengonsumsi produk halal di Kota Medan.(Paidi).

