H. Impun Siregar Kakan Kemenag Medan Dampingi Staf Khusus Menteri Agama Kunjungi Chapel Oikumene USU dan Gereja GPT Kristus Jawaban

Medan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, MM, bersama Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia Bidang Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerja Sama Luar Negeri, H. Gugun Gumilar, MA., Ph.D., dalam kunjungan ke Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) dan Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban, Minggu (2/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus membangun komunikasi yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat.

Pertemuan pertama berlangsung di Chapel Oikumene USU dan dihadiri oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Infrastruktur, dan Bisnis USU, Dr. Muhammad Anggia Muchtar, S.T., MM.IT., bersama Direktur Direktorat Pengelolaan Infrastruktur Akademik, Rapido Parasian Gultom, S.T., M.Si., beserta jajaran. Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keterbukaan, di mana seluruh pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan terkait dinamika yang terjadi di lingkungan Chapel Oikumene serta mencari solusi terbaik melalui musyawarah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan H. Impun Siregar menjelaskan bahwa setiap proses yang berkaitan dengan rumah ibadah memiliki pedoman yang jelas sebagaimana tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 101 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadat dan Pemberian Pendapat untuk Penerbitan Surat Keterangan Izin Sementara Pemanfaatan Bangunan Gedung Bukan Rumah Ibadat. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut menjadi landasan dalam memberikan pelayanan yang profesional, objektif, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat.

Menurut Kakan H. Impun Siregar, kehadiran Kementerian Agama bukan hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi yang mampu menghadirkan solusi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog yang mengedepankan semangat persaudaraan dan saling menghormati.

“Kementerian Agama hadir sebagai pelayan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi, namun tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Aturan yang ada bukan untuk mempersulit, melainkan memberikan kepastian, rasa keadilan, dan perlindungan bagi seluruh umat beragama,” kata Impun.

Kakan Kemenag Medan menambahkan bahwa Kota Medan dikenal sebagai daerah yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama sehingga kerukunan harus terus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan menjaga keharmonisan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan komitmen bersama dari tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga seluruh umat beragama.

“Kami berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan penuh rasa saling menghargai. Ketika dialog dibangun dengan semangat kekeluargaan, maka solusi yang lahir akan menjadi solusi bersama. Kementerian Agama Kota Medan siap memfasilitasi komunikasi dan terus hadir untuk menjaga kehidupan umat beragama tetap rukun, damai, dan harmonis,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama RI, H. Gugun Gumilar, menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam menyikapi persoalan internal jemaat Chapel Oikumene USU. Ia mengusulkan agar dibentuk tim kecil yang melibatkan seluruh unsur sehingga proses penyelesaian dapat dilakukan secara terbuka, adil, dan mengedepankan semangat kekeluargaan.

“Kementerian Agama tidak memihak kepada kelompok mana pun. Kami mengusulkan dibentuk tim kecil yang melibatkan seluruh unsur agar persoalan ini dibahas secara bersama-sama dengan prinsip kasih, kerelaan untuk saling mengampuni, dan semangat persaudaraan. Bila sudah tercapai kesepakatan, maka langkah-langkah selanjutnya akan lebih mudah dilaksanakan,” ungkap Gugun.

Usai berdialog di Chapel Oikumene USU, rombongan melanjutkan kunjungan ke Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Jalan Garu V, Kecamatan Medan Amplas. Kehadiran jajaran Kementerian Agama disambut hangat oleh jemaat sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga kebebasan beribadah serta memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Medan.

Dalam sambutannya, H. Ahmad Qosbi mengangkat nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Sumatera Utara melalui falsafah Dalihan Natolu sebagai modal sosial dalam menjaga persatuan. Ia menjelaskan bahwa nilai Manat Marhahanggi, Sangap Marmora, dan Elek Marboru mengajarkan pentingnya saling menghormati, menghargai, dan mengasihi meskipun terdapat perbedaan keyakinan. Menurutnya, budaya tersebut menjadi salah satu kekuatan yang mengantarkan Kota Medan meraih Harmony Award sebanyak dua kali berturut-turut.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, mengajak seluruh jemaat untuk menjadikan dialog sebagai jalan utama dalam menyelesaikan persoalan. Menurutnya, tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan apabila seluruh pihak memiliki niat baik untuk duduk bersama dengan hati yang tulus dan pikiran yang jernih.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai menghilangkan semangat persaudaraan. Mari kita bangun komunikasi yang sehat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan damai dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Gugun Gumilar mengajak seluruh jemaat untuk terus memelihara kasih dan persaudaraan sebagaimana diajarkan dalam Alkitab. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda Kota Medan yang telah bekerja sama dengan baik sehingga jemaat kembali dapat melaksanakan ibadah di Gereja GPT Kristus Jawaban.

“Kasihilah sesamamu manusia seperti engkau mengasihi dirimu sendiri. Nilai kasih harus menjadi fondasi dalam membangun kehidupan bersama. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda yang telah bekerja keras menjaga situasi tetap kondusif sehingga jemaat dapat kembali beribadah dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Turut hadir Ketua Tim Kelembagaan dan Sistem Informasi Bimas Kristen Kementerian Agama RI, Dr. Pauli Sarji Purba, S.Th., MM., Plt. Kepala Seksi Bimas Kristen Kementerian Agama Kota Medan, Sontur Saragih, M.Pd.K., beserta unsur pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang bersama-sama berkomitmen menjaga kerukunan serta memperkuat harmoni kehidupan beragama di Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *