Dahulukan Wahyu di Atas Pendapat, Pesan Safari Subuh PAI KUA Medan Denai dalam Kajian Tafsir Al-Hujurat Ayat 1

Medan (Humas) – Suasana penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid Raya Al Hasanah, Jalan Menteng Raya No. 4, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Ahad (2/8/2026), saat Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Medan Denai menggelar kegiatan Safari Subuh. Kegiatan yang dihadiri jamaah Masjid Raya Al Hasanah ini juga diikuti jamaah dari sejumlah masjid di sekitar, di antaranya Masjid Al Amir dan Masjid At-Thaharah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan salat Subuh berjamaah, kemudian dibuka oleh protokol Muhammad Syukur. Dalam sambutannya, Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Raya Al Hasanah, Muhammad Dalim, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Safari Subuh PAI KUA Medan Denai. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi media dakwah yang mampu mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PAI KUA Medan Denai yang secara konsisten menghadirkan pembinaan keagamaan melalui Safari Subuh. Semoga kegiatan ini terus memberikan manfaat dan menambah semangat masyarakat dalam menuntut ilmu agama,” ujar Muhammad Dalim.

Memasuki sesi inti, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Denai, Khoiruz Zaman, S.H.I., S.Pd.I., menyampaikan tausiah interaktif dengan mengupas tafsir Surah Al-Hujurat ayat 1 berdasarkan penjelasan para ulama tafsir, seperti Ibnu Katsir, Ath-Thabari, dan Al-Qurthubi. Penyampaian yang komunikatif membuat jamaah antusias mengikuti kajian, bahkan beberapa di antaranya aktif mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan.

Dalam tausiahnya dijelaskan bahwa Surah Al-Hujurat ayat 1 mengajarkan setiap muslim agar tidak mendahulukan pendapat pribadi, tradisi, maupun hawa nafsu di atas ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya. Seorang mukmin dituntut untuk menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman utama dalam setiap ucapan, sikap, keputusan, dan amal perbuatan.

Khoiruz Zaman juga menjelaskan bahwa ayat tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam ilmu usul fikih, yaitu kaidah bahwa hukum asal ibadah adalah mengikuti tuntunan syariat dan setiap bentuk ibadah harus memiliki dalil yang sahih. Penjelasan tersebut sebagaimana diterangkan oleh Syekh Abdul Hamid Hakim dalam kitab Al-Bayān halaman 187–188.

“Jangan sampai semangat beragama justru mendahului petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Seorang muslim yang baik adalah yang selalu mengembalikan setiap persoalan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan demikian, ibadah yang kita lakukan benar-benar sesuai dengan tuntunan syariat,” pesannya di hadapan jamaah.

Salah seorang peserta, Ibu Badriah, mengaku bersyukur dapat mengikuti Safari Subuh tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Alhamdulillah, kajian pagi ini sangat bermanfaat. Kami diingatkan agar tidak mudah berpendapat dalam urusan agama tanpa dasar yang jelas. Penyampaian ustaz juga sederhana sehingga mudah dipahami oleh kami sebagai masyarakat awam. Semoga Safari Subuh seperti ini terus dilaksanakan,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Syaiful Akhyar, kemudian dilanjutkan dengan sarapan pagi bersama dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Melalui Safari Subuh ini, PAI KUA Kecamatan Medan Denai berharap semangat masyarakat dalam mempelajari ajaran Islam, mempererat persaudaraan, serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dan As-Sunnah semakin tumbuh dan mengakar dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *