Penyelenggara Katolik Kemenag Medan Bahas Penyelesaian e-Kinerja Bersama Guru Pendidikan Agama

Medan (Humas) Penyelenggara Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Dr. Pinta Omastri Pandiangan, MSP., mengadakan pertemuan penting bersama Guru Pendidikan Agama Katolik, Agustian Sitepu, guru pada SDN 060886 Medan Baru, untuk membahas penyelesaian dan penyampaian laporan e-Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/08/2026) di Ruang Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Jalan Sei Batugingging Ps. X No. 12, Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil monitoring terhadap pelaksanaan dan penyelesaian e-Kinerja. Berdasarkan hasil monitoring, masih terdapat laporan e-Kinerja yang belum diselesaikan dan disampaikan untuk beberapa periode penilaian, yakni Triwulan IV dan Final Tahun 2025 serta Triwulan I dan II Tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Pinta memberikan arahan dan penjelasan mengenai pentingnya menyelesaikan laporan e-Kinerja sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan. Pembahasan diarahkan agar setiap laporan dapat dilengkapi secara tepat dan sesuai dengan pelaksanaan tugas serta kinerja yang telah dilakukan.

Selain sebagai bentuk pembinaan administrasi, pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan untuk melakukan klarifikasi terhadap kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian e-Kinerja. Dengan adanya komunikasi secara langsung, diharapkan proses pelaporan dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pinta Omastri Pandiangan menyampaikan bahwa penyelesaian e-Kinerja merupakan bagian penting dalam tertib administrasi dan pelaporan kinerja guru. “Kami berharap laporan e-Kinerja segera diselesaikan sesuai ketentuan, sehingga administrasi kinerja dapat tertib dan seluruh proses pelaporan berjalan dengan baik,” ujar Pinta.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Bimas Katolik Kementerian Agama Kota Medan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kedisiplinan dalam pelaporan kinerja serta memastikan seluruh dokumen e-Kinerja terselesaikan dengan baik. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Penyelenggara Katolik Kementerian Agama Kota Medan dalam memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Guru Pendidikan Agama Katolik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *