Medan (Humas) — Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kota Medan bersama Pengawas Pendidikan Agama Katolik tingkat dasar dan menengah memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas kepengawasan melalui penyusunan program kerja terpadu untuk satu tahun ke depan. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung Rabu (26/8/2026), pukul 09.00–12.00 WIB, di Ruang Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Jalan Sei Batu Gingging Pasar X Nomor 12, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Rapat menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kepengawasan berjalan terarah, sistematis, dan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan mutu Pendidikan Agama Katolik.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Penyelenggara Agama Katolik Kemenag Kota Medan Dr. Pinta Omastri Pandiangan, MSP., Ketua Pokjawas Lidia Pinem, S.Pd., serta Pengawas Pendidikan Agama Katolik Sarmin Sihombing, M.Pd., Dr. Dewi Sartika Simbolon, M.Pd., dan Sumadi Ginting, S.Ag. Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan, di antaranya Model Program Tahunan Pengawas, Program Semester (Prosem), serta penyusunan jadwal kunjungan kepengawasan. Seluruh agenda tersebut disusun sebagai pedoman bersama agar pelaksanaan tugas pengawasan selama satu tahun dapat berjalan lebih terstruktur dan terukur.
Ketua Pokjawas Lidia Pinem menjelaskan bahwa penyusunan program kepengawasan dilakukan untuk memberikan arah kerja yang jelas bagi setiap pengawas sekaligus membangun pola kerja yang lebih terkoordinasi. Menurutnya, model Program Tahunan, Program Semester, dan kunjungan kepengawasan yang telah disusun perlu diselaraskan agar pelaksanaan di lapangan memiliki standar dan tujuan yang sama. Dengan demikian, kegiatan pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi pembelajaran serta kebutuhan guru Pendidikan Agama Katolik.
“Program kepengawasan perlu disusun secara terpadu agar setiap pengawas memiliki arah kerja yang jelas dan pelaksanaannya dapat dievaluasi bersama. Dengan adanya perencanaan yang baik, kegiatan kunjungan ke satuan pendidikan diharapkan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan guru di lapangan,” ujar Lidia Pinem.
Penyelenggara Katolik Kemenag Kota Medan Pinta Omastri Pandiangan menyambut baik langkah yang dilakukan Pokjawas dan para Pengawas Pendidikan Agama Katolik tersebut. Ia mendorong agar model maupun format kepengawasan dibuat seragam sehingga memudahkan proses koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut. Selain itu, setiap kunjungan kepengawasan diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan monitoring, tetapi juga menghasilkan rekapitulasi temuan maupun permasalahan yang ditemukan di lapangan.
“Keseragaman program dan dokumentasi temuan akan memudahkan koordinasi, evaluasi, serta tindak lanjut. Kepengawasan hendaknya tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan yang nyata bagi guru. Setiap permasalahan yang ditemukan perlu dicatat dan ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat,” kata Pinta Omastri Pandiangan.
Lebih lanjut, Pinta menilai dokumentasi hasil kepengawasan memiliki peran penting dalam menentukan langkah pembinaan berikutnya. Rekapitulasi temuan dapat menjadi bahan bersama untuk melihat berbagai persoalan yang dihadapi guru, baik berkaitan dengan administrasi pembelajaran, proses pembelajaran, maupun aspek lain yang mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru. Dengan data tersebut, koordinasi antara Penyelenggara Agama Katolik dan Pengawas Pendidikan Agama Katolik dapat dilakukan secara lebih efektif dan berbasis pada kondisi nyata di satuan pendidikan.
Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana terbuka, koordinatif, dan penuh kebersamaan. Para peserta bersama-sama menyamakan persepsi mengenai program, format pelaporan, jadwal kunjungan, serta mekanisme evaluasi dan tindak lanjut kepengawasan. Melalui penyusunan program yang terpadu dan seragam, Kemenag Kota Medan berharap pelaksanaan kepengawasan Pendidikan Agama Katolik semakin profesional serta mampu memberikan pendampingan yang berkelanjutan kepada para guru.
Dengan adanya program kepengawasan yang terencana, terukur, dan terdokumentasi dengan baik, sinergi antara Penyelenggara Agama Katolik dan Pengawas Pendidikan Agama Katolik diharapkan semakin kuat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama Kota Medan dalam mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi guru, serta penyelenggaraan Pendidikan Agama Katolik yang semakin bermutu di tingkat dasar dan menengah di Kota Medan.

