Medan (Humas) – Siaran on air Tausiyah Aqila menghadirkan Penyuluh Agama Islam KUA Medan Sunggal, Paidi, S.Ag, di Radio Aqila 102,6 FM Medan yang beralamat di Jalan Utama Nomor 212, Simpang Jalan Ismailiyah, Kota Medan, Kamis (3/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Paidi didampingi penyiar Radio Aqila, Windi, membahas materi tentang pentingnya menghindari sifat tergesa-gesa dalam kehidupan sehari-hari. Acara berlangsung mulai pukul 17.45 WIB hingga menjelang salat Magrib.
Membuka tausiyah, Paidi menyampaikan hadis Rasulullah SAW tentang pentingnya bersikap tenang dan tidak terburu-buru. “Sifat pelan-pelan atau tenang berasal dari Allah SWT, sedangkan sifat tergesa-gesa berasal dari setan,” ungkap Paidi mengutip hadis riwayat Imam Al-Baihaqi. Menurutnya, pesan hadis tersebut mengajarkan umat Islam agar senantiasa mempertimbangkan sesuatu dengan matang sebelum mengambil keputusan maupun melakukan suatu pekerjaan.
Lebih lanjut, Paidi menjelaskan bahwa tergesa-gesa merupakan sikap melakukan pekerjaan secara cepat tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan dampak baik maupun buruknya. Sikap tersebut dapat menyebabkan pekerjaan menjadi kurang sempurna dan berpotensi menimbulkan kesalahan. “Dalam menjalankan pekerjaan hendaknya kita tidak perlu tergesa-gesa. Perilaku tersebut dapat mengakibatkan pekerjaan menjadi kurang sempurna,” jelasnya. Karena itu, ketenangan, kehati-hatian, dan pertimbangan yang matang perlu dikedepankan dalam setiap aktivitas.
Paidi juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa perkara yang justru dianjurkan untuk segera dilakukan dan tidak ditunda-tunda. Ia menyebut lima perkara tersebut, yaitu memberi makanan kepada tamu, mengurusi jenazah, menikahkan anak gadis apabila telah memenuhi ketentuan, melunasi utang, serta segera bertaubat dari dosa. “Ada lima perkara yang harus disegerakan, yaitu memberi makanan, mengurusi mayit, menikahkan anak gadis, melunasi utang, dan bertaubat dari dosa,” ujar Paidi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara ketenangan dalam bertindak dan ketegasan untuk segera melaksanakan kebaikan.
Usai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi dialog bersama pendengar. Salah seorang pendengar bernama Sunardi dari Bromo menanyakan persoalan jodoh. Ia mengaku telah tiga kali ingin melamar gadis pujaan hatinya, tetapi selalu mendapat penolakan dari ibu gadis tersebut. Karena merasa tidak direstui, Sunardi kemudian menjalin hubungan dengan perempuan lain. Ketika sudah memiliki pilihan baru, ibu dari perempuan pertama justru datang dan menyampaikan keinginan untuk melamarnya. Menanggapi persoalan tersebut, Paidi menyarankan agar Sunardi tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa. “Lakukanlah salat istikharah, meminta petunjuk kepada Allah SWT. Bangunlah di tengah malam, laksanakan salat tahajud kemudian salat istikharah dan berdoalah agar diberikan petunjuk pilihan mana yang terbaik,” jawab Paidi.
Pertanyaan berikutnya datang dari Siti Wardah yang menanyakan hukum perempuan yang sedang menstruasi atau haid berziarah ke kuburan. Paidi menjelaskan beberapa ketentuan yang berkaitan dengan perempuan dalam keadaan haid, antara lain tidak melaksanakan salat dan puasa, tidak menyentuh atau membaca Al-Qur’an menurut ketentuan yang dijelaskan dalam fikih, tidak melakukan tawaf, tidak berdiam diri di masjid, tidak melakukan hubungan seksual, serta terdapat ketentuan khusus mengenai talak. “Sementara tidak ada larangan bagi wanita yang sedang menstruasi untuk berziarah ke kuburan,” terang Paidi.
Tausiyah di Radio Aqila 102,6 FM tersebut mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan sifat tergesa-gesa sebagai kebiasaan dalam menjalani kehidupan. Setiap keputusan hendaknya dipikirkan secara matang, disertai doa dan memohon petunjuk kepada Allah SWT, terutama dalam persoalan penting seperti menentukan pasangan hidup. Di sisi lain, umat Islam juga harus segera melaksanakan perkara-perkara kebaikan yang memang dianjurkan untuk tidak ditunda, seperti melunasi utang dan bertaubat. Melalui tausiyah ini, Paidi mengingatkan pendengar agar membangun sikap tenang, bijaksana, dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.(Paidi).

