KUA Medan Amplas Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Dorong Masyarakat Religius, Harmonis dan Berdaya

Medan (Humas) — Kolaborasi lintas sektor antara Kantor Urusan Agama (KUA), pemerintah kecamatan, kepolisian, dan masyarakat terus diarahkan menjadi gerakan nyata dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya. Penguatan sinergi tersebut disampaikan Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., saat menghadiri kegiatan Majelis Taklim Miftahul Jannah di Masjid Musyawarah, Gg. Syukur, Jalan STM, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (9/6/2026).

Majelis Taklim Miftahul Jannah memiliki jaringan yang cukup luas dengan menghimpun 53 majelis taklim di wilayah Kecamatan Medan Amplas. Jaringan tersebut dinilai menjadi modal sosial yang strategis untuk memperluas jangkauan edukasi dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Keberadaan majelis taklim juga dapat menjadi ruang untuk membangun komunikasi, memperkuat kepedulian sosial, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketahanan keluarga dan lingkungan.

H. Muhammad Lukman Hakim menjelaskan, pertemuan bersama Majelis Taklim Miftahul Jannah merupakan bagian dari rangkaian penguatan kolaborasi yang sebelumnya telah dibangun melalui audiensi lintas sektor antara KUA, Kecamatan Medan Amplas, dan Kapolsek pada 19 Agustus 2026 di Kantor Camat Medan Amplas. Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui Podcast IKMA Channel pada 26 Agustus 2026 dengan menghadirkan Camat Medan Amplas, Zulham Tarigan, dalam pembahasan bertema “Kolaborasi KUA dan Kecamatan dalam Menciptakan Medan Amplas Religius, Harmoni dan Berdaya.”

Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan masyarakat tidak dapat dilakukan secara sektoral. Persoalan sosial, keagamaan, keluarga, hingga tantangan yang dihadapi generasi muda membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dengan peran yang saling melengkapi. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga keagamaan, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus terus dibangun secara berkelanjutan.

“Kolaborasi tidak boleh berhenti pada audiensi atau diskusi. Harus ada tindak lanjut dalam bentuk edukasi, pelayanan, dan bimbingan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. KUA ingin hadir bukan hanya ketika masyarakat datang ke kantor, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk melihat kebutuhan dan memberikan solusi melalui program pembinaan yang tepat,” ujar Lukman.

KUA Perluas Edukasi hingga Sekolah dan Kampus

Dalam arahannya, Kepala KUA Medan Amplas menegaskan bahwa KUA akan terus memperluas fungsi edukasi dan bimbingan kepada masyarakat melalui berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan umat. Sejumlah program yang akan terus diperkuat antara lain Tahsin Alquran, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN).

Program BRUS dan BRUN akan terus didorong melalui kerja sama dengan sekolah dan perguruan tinggi. Pembinaan tersebut diharapkan dapat memberikan bekal keagamaan, moral, serta pemahaman mengenai kehidupan sosial dan keluarga kepada generasi muda sejak dini.

Lukman menilai pembinaan generasi muda tidak boleh dilakukan hanya setelah persoalan muncul. Edukasi dan pendampingan harus hadir sejak awal melalui keluarga, sekolah, kampus, lembaga keagamaan, dan lingkungan masyarakat sehingga setiap unsur dapat menjalankan perannya dalam membentuk karakter generasi yang lebih baik.

“Anak-anak kita adalah generasi agama dan bangsa. Karena itu, pembinaan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. KUA memiliki peran untuk memberikan edukasi, sementara keluarga dan masyarakat menjadi lingkungan utama tempat nilai-nilai itu dipraktikkan. Kalau semua bergerak bersama, insyaallah kita dapat membangun generasi yang memiliki pengetahuan agama, akhlak, dan tanggung jawab sosial,” katanya.

Ibu-Ibu Majelis Taklim sebagai Madrasatul Ula

Dalam kesempatan tersebut, H. Muhammad Lukman Hakim juga secara khusus mengingatkan pentingnya posisi ibu dalam membangun ketahanan keluarga. Ia menyebut ibu sebagai madrasatul ula atau pendidikan pertama bagi anak karena keluarga merupakan lingkungan awal tempat anak belajar mengenal nilai, sikap, kebiasaan, dan tanggung jawab.

Menurutnya, ibu memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, akhlak, kebiasaan, serta cara berpikir anak sejak berada di lingkungan keluarga. Karena itu, majelis taklim tidak hanya diharapkan menjadi ruang peningkatan pengetahuan keagamaan, tetapi juga dapat berkembang menjadi basis penguatan ketahanan keluarga dan kepedulian terhadap persoalan sosial di lingkungan sekitar.

Ia mengajak ibu-ibu majelis taklim menjadi pion yang bertanggung jawab terhadap pembinaan anak-anaknya, terutama di tengah semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi generasi muda. Persoalan seperti kenakalan remaja, geng motor, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, perilaku seksual berisiko, hingga pernikahan di bawah umur dinilai membutuhkan perhatian serius dari keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat.

“Pengawasan dan pendidikan anak tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Rumah adalah sekolah pertama, dan ibu mempunyai posisi yang sangat penting sebagai madrasatul ula. Karena itu, mari kita kuatkan komunikasi dengan anak, dampingi mereka, dan jangan sampai anak-anak kita mencari tempat bertanya di luar keluarga karena kita tidak hadir dalam kehidupan mereka,” tegasnya.

Terkait pernikahan di bawah umur, masyarakat juga diingatkan untuk memahami ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya mengenai batas minimal usia perkawinan. Pemahaman tersebut penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan perkawinan secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan kesiapan usia, mental, pendidikan, kesehatan, dan kehidupan rumah tangga.

IKMA Channel Jadi Ruang Edukasi Digital

Selain pembinaan secara tatap muka, Kepala KUA Medan Amplas mengajak jamaah dan seluruh jaringan majelis taklim untuk mendukung Podcast IKMA Channel sebagai salah satu sarana edukasi keagamaan berbasis digital. Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara positif untuk memperluas jangkauan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa IKMA Channel telah berjalan selama sekitar delapan bulan dan telah memproduksi 39 episode dengan menghadirkan berbagai tema keagamaan dan sosial yang dekat dengan persoalan masyarakat. Kehadiran media tersebut diharapkan dapat menjadi ruang berbagi informasi, edukasi, dan pembinaan yang dapat diakses masyarakat secara lebih luas.

“Kalau konten yang baik kita dukung dan sebarkan, maka semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaatnya. Mari kita jadikan media digital sebagai sarana memperluas edukasi dan dakwah. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi ikut membantu menyebarkan pesan-pesan positif yang dapat memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat,” pesannya.

Lukman juga mengajak anggota Majelis Taklim Miftahul Jannah serta 53 majelis taklim yang berada dalam jaringannya untuk ikut mendukung keberlangsungan IKMA Channel melalui like, comment, share, dan subscribe setiap konten yang diproduksi. Menurutnya, dukungan masyarakat akan semakin memperluas jangkauan pesan-pesan edukatif yang disampaikan melalui media digital.

Keberadaan 53 majelis taklim dalam jaringan Majelis Taklim Miftahul Jannah, lanjutnya, merupakan potensi besar yang perlu terus dirawat melalui komunikasi, kolaborasi, dan program bersama. Jaringan tersebut dapat menjadi kekuatan masyarakat dalam menyampaikan edukasi keagamaan, memperkuat ketahanan keluarga, serta membangun kepedulian terhadap persoalan sosial di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara KUA, Kecamatan, kepolisian, majelis taklim, sekolah, perguruan tinggi, dan keluarga diharapkan mampu membentuk ekosistem pembinaan masyarakat yang saling menguatkan. Setiap unsur memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, religius, harmonis, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkembang dan berdaya.

Dengan demikian, semangat membangun Medan Amplas yang religius, harmonis, dan berdaya tidak hanya menjadi tema dalam forum pertemuan, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang hadir di tengah keluarga, sekolah, majelis taklim, dan masyarakat. Kolaborasi yang dibangun secara konsisten diharapkan mampu melahirkan pembinaan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak nyata bagi kehidupan sosial dan keagamaan di Kecamatan Medan Amplas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *