KUA Medan Johor Laksanakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

Medan (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Johor melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Medan Johor, Senin (14/9/2026), dan diikuti sebanyak delapan orang calon pengantin.

Kepala KUA Kecamatan Medan Johor, H. Yakhman Hulu, yang baru menjabat di KUA tersebut, dalam sambutannya mengajak para calon pengantin untuk memahami bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni atau acara seremonial semata. Menurutnya, pernikahan merupakan bagian dari perintah agama sekaligus anugerah yang patut disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab oleh kedua pasangan.

“Pernikahan bukan hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan perintah agama yang harus kita syukuri sebagai sebuah anugerah. Karena itu, sejak awal calon pengantin perlu memahami bahwa membangun rumah tangga membutuhkan komitmen, tanggung jawab, kesabaran, dan kesediaan untuk terus belajar bersama,” ujar Yakhman Hulu.

Ia juga menjelaskan lima pilar yang perlu menjadi landasan dalam membangun keluarga sakinah. Pilar pertama adalah mitsaqan ghalizhan, yaitu perjanjian yang kuat, sehingga suami dan istri diharapkan mampu memegang teguh ikatan pernikahan dan tidak mencederainya. Pilar kedua adalah zawaj, yang mengandung makna bahwa suami dan istri merupakan pasangan yang saling membutuhkan serta saling melengkapi dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

“Pilar berikutnya adalah muasyarah bil ma’ruf, yaitu memperlakukan pasangan dengan baik dan bermartabat. Kemudian musyawarah, artinya suami dan istri perlu mengutamakan komunikasi dan diskusi dalam mengambil keputusan keluarga. Yang terakhir adalah keyakinan bahwa kehidupan rumah tangga harus senantiasa diarahkan untuk mendapatkan ridha Allah SWT dengan membangun hubungan yang saling menghargai dan menjalankan kewajiban masing-masing,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, calon pengantin juga mendapatkan materi dari sejumlah fasilitator. Safrizal Anas memberikan materi mengenai pentingnya menerima ketidaksempurnaan pasangan serta bagaimana suami dan istri dapat saling menutupi kelemahan dengan kelebihan masing-masing. 

Sementara itu, Al Huda Yusuf menyampaikan materi fikih yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga, sedangkan Qomarul memberikan bimbingan tahsin Al-Fatihah sebagai bagian dari persiapan keagamaan calon pengantin.

Salah seorang peserta Binwin, Lisna, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena memberikan pemahaman dan perspektif baru mengenai kehidupan berumah tangga. Menurutnya, materi yang disampaikan para fasilitator tidak hanya berkaitan dengan persiapan pernikahan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai bagaimana pasangan dapat membangun komunikasi, saling memahami, dan menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan keluarga.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Binwin ini karena memberikan perspektif baru tentang bagaimana membina rumah tangga. Banyak hal yang sebelumnya mungkin dianggap sederhana ternyata perlu dipahami sejak awal agar nantinya dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ungkap Lisna.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan tersebut, KUA Kecamatan Medan Johor berharap para calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan yang lebih baik sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Pembekalan ini diharapkan dapat membantu pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis, saling menghargai, serta mampu menghadapi berbagai persoalan rumah tangga dengan mengedepankan nilai-nilai agama, komunikasi, dan musyawarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *