Medan Denai (Humas) — Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Medan Denai kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai upaya memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan kesiapan kepada pasangan yang akan memasuki kehidupan berumah tangga. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu calon pengantin memahami pernikahan tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari aspek keagamaan, mental, komunikasi, dan tanggung jawab dalam keluarga.
Kegiatan Bimwin berlangsung di Aula Kantor KUA Kecamatan Medan Denai, Gang KUA, Jalan Raya Menteng, Medan, Selasa (15/9/2026), pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Sebanyak 13 calon pengantin mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh protokol Sarmaulid, kemudian dilanjutkan dengan doa yang dipimpin Delima Siregar.
Pada sesi pertama, Khoiruz Zaman, S.H.I., menyampaikan materi tentang Fikih Munakahat dan Problematika Pernikahan. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai aspek penting dalam pernikahan, termasuk hak dan kewajiban suami istri serta sejumlah persoalan yang berpotensi muncul dalam kehidupan rumah tangga.
Khoiruz menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi akad atau perubahan status dari lajang menjadi suami dan istri. Pernikahan merupakan amanah sekaligus ibadah yang membutuhkan ilmu, kesiapan mental, kesabaran, serta komitmen dari kedua belah pihak agar kehidupan keluarga dapat berjalan dengan baik.
“Rumah tangga yang baik tidak dibangun hanya dengan rasa cinta, tetapi juga dengan ilmu, komunikasi, tanggung jawab, kesabaran, dan kesediaan untuk saling memahami,” pesannya kepada para peserta.
Materi selanjutnya disampaikan Syaiful Akhyar, S.H.I., yang membahas Teknis Pernikahan serta Kiat Membina Rumah Tangga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah. Selain memberikan pemahaman praktis mengenai teknis pernikahan, materi tersebut juga mengajak calon pengantin mempersiapkan diri menghadapi berbagai dinamika yang mungkin muncul setelah akad nikah.
Syaiful menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara suami dan istri. Menurutnya, perbedaan karakter, kebiasaan, maupun cara pandang merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan rumah tangga sehingga pasangan perlu memiliki kedewasaan dalam menyikapinya, saling menghargai, dan mengedepankan penyelesaian masalah secara baik.
“Rumah tangga sakinah bukan berarti rumah tangga tanpa masalah. Sakinah adalah ketika suami dan istri mampu menghadapi persoalan dengan ilmu, kesabaran, saling menghargai, dan tetap menjaga komitmen,” jelasnya.
Suasana Bimwin berlangsung interaktif, terutama ketika memasuki sesi tanya jawab. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan mengenai berbagai persoalan yang mungkin dihadapi setelah menikah, sehingga sesi tersebut menjadi kesempatan bagi calon pengantin untuk memperoleh penjelasan secara langsung sekaligus memperluas pemahaman sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Perwakilan peserta laki-laki, Muhammad Ihsan, mengaku senang mengikuti kegiatan Bimwin karena memperoleh banyak pengetahuan yang sebelumnya belum dipahami secara mendalam. Menurutnya, materi yang disampaikan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tanggung jawab dan kehidupan setelah pernikahan.
Hal senada disampaikan peserta perempuan, Nurul Aini. Ia menilai kegiatan Bimwin sangat bermanfaat karena memberikan bekal kepada calon pengantin untuk mempersiapkan diri, baik secara pengetahuan maupun mental, sebelum menjalani kehidupan sebagai pasangan suami istri.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian sertifikat kepada para peserta sebagai tanda telah mengikuti rangkaian Bimbingan Perkawinan. Setelah itu, acara ditutup dengan doa dan dokumentasi bersama.
Melalui pelaksanaan Bimwin, PAI KUA Kecamatan Medan Denai terus berupaya memberikan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada kesiapan administratif calon pengantin, tetapi juga pada kesiapan ilmu, mental, spiritual, dan keterampilan dalam membangun kehidupan keluarga. Dengan bekal yang memadai, para calon pengantin diharapkan mampu menjadikan pernikahan sebagai perjalanan ibadah yang dilandasi tanggung jawab, kasih sayang, komunikasi yang baik, serta komitmen untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

