Medan (Humas) Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Demaran Sigiro, kembali memberikan pendampingan penyuluhan kepada Perkumpulan Ibu-Ibu Katolik (PIK) Santa Anna Stasi Santa Theresia Perumnas Simalingkar, Paroki Santo Fransiskus Padang Bulan, dalam pertemuan kedua pendalaman Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) 2026. Kegiatan berlangsung di Jalan Kemenyan Raya No. 88, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Selasa (8/9/2026).
Pada pertemuan kedua tersebut, materi yang dibahas adalah “Pengajaran Yesus tentang Tugas Pengutusan Para Murid” berdasarkan Injil Matius 10:1–15. Pendalaman ini mengajak umat untuk memahami tugas dan perutusannya sebagai murid Kristus, sekaligus menyadari bahwa setiap tugas pengutusan senantiasa disertai dengan tindakan meneguhkan dan membangun sesama.
Demeran menjelaskan bahwa pewartaan Injil bukan hanya menjadi tanggung jawab para imam dan biarawan-biarawati, tetapi merupakan panggilan setiap orang yang telah dibaptis. Dalam semangat Gereja yang berjalan bersama, umat diajak untuk bergerak dari sikap mendengarkan menuju keberanian untuk mewartakan iman melalui kehidupan sehari-hari.
Pendalaman juga menekankan bahwa tugas perutusan dapat diwujudkan dalam berbagai lingkungan kehidupan, mulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, hingga ruang digital. Dengan demikian, umat tidak hanya menjadi penerima pelayanan Gereja, tetapi juga mengambil bagian sebagai pelaku misi Kristus melalui kesaksian, pelayanan, dan kepedulian terhadap orang lain.
“Setiap umat dipanggil untuk membawa kasih Kristus dalam lingkungan hidupnya. Pewartaan dapat dimulai dari hal sederhana melalui sikap dan tindakan nyata,” ujar Demaran Sigiro.
Melalui pertemuan kedua BKSN ini, umat PIK Santa Anna diharapkan semakin memahami makna tugas perutusan sebagai murid Kristus serta mampu mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pendalaman Kitab Suci tersebut juga menjadi kesempatan bagi umat untuk semakin bertumbuh dalam iman dan mengambil bagian secara aktif dalam tugas Gereja untuk mendengarkan, meneguhkan, dan mewartakan.

