Bimluh di MT Taqwa, Penyuluh Medan Amplas Bahas Jujur dan Amanah dalam Ekonomi Islam

Medan (Humas) — Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas untuk menghadirkan pelayanan dan bimbingan yang prima serta berdampak di tengah masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan pembinaan keagamaan. Hal tersebut sejalan dengan arahan Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., kepada seluruh Penyuluh, Penghulu, dan Penata Layanan Operasional (PLO) agar pembinaan yang diberikan tidak hanya menyampaikan pengetahuan keagamaan, tetapi juga menyentuh persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Salah satu implementasi arahan tersebut dilaksanakan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Amplas, Dr. Syarto, Lc., M.A., melalui kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Agama Islam (Bimluh) di Majelis Taklim (MT) Taqwa, Jumat (18/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Dr. Syarto mengangkat tema “Jujur dan Amanah” dalam perspektif Ekonomi Islam dengan mengajak jamaah memahami bahwa aktivitas ekonomi tidak semata-mata berkaitan dengan keuntungan material, tetapi juga menyangkut nilai moral, tanggung jawab, keadilan, dan keberkahan.

Dalam penyampaiannya, Dr. Syarto menjelaskan bahwa kejujuran dan amanah merupakan dua prinsip penting yang perlu melekat dalam setiap aktivitas muamalah. Kedua nilai tersebut menjadi fondasi dalam membangun hubungan ekonomi yang sehat, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Dalam Islam, keberhasilan dalam aktivitas ekonomi tidak hanya dilihat dari seberapa besar keuntungan yang diperoleh. Cara mendapatkan keuntungan juga menjadi bagian yang harus diperhatikan. Karena itu, kejujuran dan amanah harus menjadi dasar dalam setiap transaksi dan pekerjaan yang kita lakukan,” jelas Dr. Syarto.

Lebih lanjut, ia memaparkan empat urgensi jujur dan amanah dalam aktivitas ekonomi. Pertama, membangun kepercayaan. Menurutnya, kejujuran merupakan modal penting dalam membangun hubungan antara penjual dan pembeli, pemberi dan penerima amanah, maupun sesama pelaku usaha. Kepercayaan yang tumbuh melalui kejujuran akan membantu menjaga keberlangsungan hubungan ekonomi dalam jangka panjang.

Kedua, mencegah penipuan dan kezaliman. Sikap jujur dan amanah menjadi benteng agar seseorang tidak menyembunyikan cacat barang, memanipulasi informasi, mengurangi timbangan, mengambil hak orang lain, ataupun melakukan transaksi yang dapat merugikan pihak lain.

Dr. Syarto menegaskan bahwa dalam perspektif Ekonomi Islam, keuntungan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Proses memperoleh keuntungan juga harus diperhatikan agar tetap sesuai dengan prinsip syariah dan tidak mengorbankan hak pihak lain.

Ketiga, menjaga keberkahan. Harta yang diperoleh melalui cara yang halal, disertai kejujuran dan amanah, memiliki nilai yang lebih luas daripada sekadar besarnya keuntungan. Keberkahan menjadi dimensi yang menghubungkan aktivitas ekonomi dengan tanggung jawab manusia kepada Allah SWT.

“Rezeki yang diperoleh dengan cara yang halal dan jujur bukan hanya memberikan manfaat secara materi, tetapi juga diharapkan menghadirkan keberkahan. Karena itu, jangan hanya bertanya berapa besar keuntungan yang kita dapatkan, tetapi juga bagaimana cara kita mendapatkannya,” ujar Dr. Syarto.

Keempat, mewujudkan keadilan. Kejujuran dan amanah mendorong setiap pihak untuk memenuhi hak dan kewajibannya secara proporsional. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tidak menjadi sarana untuk mengeksploitasi pihak lain, tetapi dapat menjadi bagian dari hubungan sosial yang memberikan kemaslahatan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Syarto juga mengajak jamaah melihat aktivitas ekonomi sebagai bagian dari ibadah apabila dilakukan dengan niat yang baik, cara yang benar, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Nilai kejujuran dan amanah dapat diterapkan dalam berbagai aktivitas kehidupan, mulai dari jual beli, utang-piutang, kerja sama usaha, perdagangan, jasa, hingga pengelolaan keuangan keluarga.

Ia memberikan contoh bahwa seorang pedagang tidak hanya dituntut menawarkan barang untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan informasi yang benar mengenai kondisi barang yang dijual. Demikian pula pembeli berkewajiban memenuhi pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

“Dalam transaksi, masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban. Penjual harus jujur mengenai barang yang dijual, sementara pembeli juga harus memenuhi kesepakatan. Prinsip saling ridha, keterbukaan, dan tidak merugikan menjadi bagian penting untuk membangun transaksi yang sehat,” terangnya.

Menurut Dr. Syarto, Ekonomi Islam tidak hanya membahas mengenai halal dan haram suatu transaksi, tetapi juga membentuk karakter para pelaku ekonomi agar memiliki integritas. Nilai agama diharapkan hadir dalam setiap keputusan ekonomi sehingga aktivitas mencari nafkah tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab moral dan spiritual.

Kegiatan Bimluh di MT Taqwa dihadiri pengurus dan puluhan jamaah. Suasana pembinaan berlangsung dengan penuh perhatian dan antusiasme, terutama ketika materi dikaitkan dengan praktik ekonomi yang sering ditemui jamaah dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui materi “Jujur dan Amanah”, KUA Kecamatan Medan Amplas berupaya menghadirkan pembinaan keagamaan yang tidak berhenti pada penyampaian pengetahuan, tetapi juga mendorong penerapan nilai-nilai agama dalam perilaku nyata. Kejujuran dan amanah diharapkan dapat menjadi pedoman jamaah ketika berdagang, bekerja, mengelola usaha, mengatur keuangan keluarga, maupun menjalankan berbagai bentuk muamalah lainnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas agar para Penyuluh, Penghulu, dan PLO terus menghadirkan pelayanan serta bimbingan yang prima dan berdampak di tengah masyarakat. Dengan demikian, nilai-nilai agama dapat hadir secara nyata dalam kehidupan keluarga, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Pada akhirnya, kejujuran dan amanah bukan sekadar nilai moral yang disampaikan dalam majelis taklim, tetapi prinsip yang perlu dibawa ke pasar, tempat kerja, ruang usaha, keluarga, dan seluruh aktivitas kehidupan. Melalui penerapan kedua nilai tersebut, aktivitas ekonomi diharapkan dapat berjalan dengan dilandasi kepercayaan, keadilan, tanggung jawab, dan keberkahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *