Medan (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas terus memperkuat peran pelayanan dan bimbingan keagamaan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Sejalan dengan arahan Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., para Penyuluh, Penghulu, dan Penata Layanan Operasional (PLO) didorong untuk menghadirkan pelayanan dan bimbingan yang prima serta memberikan dampak nyata di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Podcast IKMA (Informasi Keagamaan Medan Amplas) yang pada Selasa (22/9/2026) memasuki Episode ke-41. Podcast kali ini mengangkat tema “Masjid Ramai, Remaja Kembali: Membangun Generasi Muda dari Masjid”, dengan menghadirkan pembahasan mengenai peran masjid dalam membina, mendampingi, dan memberikan ruang tumbuh bagi generasi muda.
Podcast IKMA merupakan salah satu inovasi KUA Kecamatan Medan Amplas dalam memperluas jangkauan pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat. Program tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian informasi keagamaan, tetapi juga membahas berbagai persoalan keluarga, ekonomi, sosial, dan kepemudaan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Podcast IKMA diinisiasi oleh Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., dengan Dr. Syarto, Lc., M.A., sebagai koordinator dan Muhyiddin Nasution sebagai videografer. Pada episode ke-41, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan juga bertindak sebagai pemandu dialog dengan menghadirkan Ust. H. Syafrizal Harahap, S.HI., Ketua DPW BKPRMI Sumatera Utara dan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Kota Medan.
Tema mengenai masjid dan generasi muda dinilai relevan dengan dinamika kehidupan remaja saat ini. Masjid tidak hanya dipandang sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga dapat menjadi ruang pembinaan karakter, pendidikan, pengembangan potensi, serta pembentukan lingkungan sosial yang positif bagi generasi muda.
Dialog dalam Podcast IKMA Episode 41 dikembangkan dalam tujuh pembahasan utama. Bagian pertama mengangkat tema “Mengapa Remaja Harus Kembali ke Masjid?”. Pembahasan diarahkan pada pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang tumbuh bagi generasi muda, sehingga kedekatan remaja dengan masjid tidak hanya terbatas pada aktivitas ibadah, tetapi juga berkembang melalui kegiatan pendidikan, kebersamaan, kepemudaan, dan sosial.
Selanjutnya, bagian kedua membahas “Mengapa Sebagian Remaja Menjauh dari Masjid?”. Dalam pembahasan tersebut, narasumber dan host mengulas berbagai faktor yang dapat memengaruhi kedekatan generasi muda dengan lingkungan masjid. Pendekatan yang komunikatif dan sesuai dengan karakter remaja menjadi salah satu hal yang dibahas agar masjid dapat menjadi ruang yang nyaman bagi generasi muda.
Pada bagian ketiga, pembahasan berlanjut dengan tema “Masjid Zaman Now Harus Seperti Apa?”. Dialog menyoroti pentingnya pengelolaan masjid yang mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat. Masjid diharapkan mampu menghadirkan program yang menarik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk generasi muda.
Memasuki bagian keempat, podcast membahas sejumlah tantangan yang dihadapi generasi muda, seperti narkoba, judi online, dan kenakalan remaja. Dalam konteks tersebut, masjid dapat mengambil peran dalam pembinaan dan pencegahan melalui kegiatan keagamaan, pendidikan, kepemudaan, serta penguatan lingkungan sosial yang positif.
Pembahasan kemudian berlanjut pada bagian kelima dengan tema “Remaja Masjid Jangan Hanya Aktif Saat Ramadan”. Narasumber dan host mendorong agar aktivitas remaja masjid berlangsung secara berkelanjutan sepanjang tahun. Kegiatan dapat dikembangkan dalam bentuk program edukatif, kreatif, sosial, olahraga, maupun kegiatan keagamaan yang memberikan ruang bagi remaja untuk berkontribusi.
Pada bagian keenam, podcast membahas pentingnya sinergi antara BKPRMI, Dewan Masjid, KUA, dan pemerintah dalam pembinaan generasi muda. Kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat program pembinaan sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memiliki kesinambungan dan dukungan yang lebih luas.
Sementara itu, bagian ketujuh menjadi penutup dialog dengan pesan kepada para remaja. Generasi muda diajak untuk menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan yang baik, mendekatkan diri kepada masjid, serta memanfaatkan masa muda untuk mengembangkan potensi dan mempersiapkan masa depan.
“Masjid harus mampu menjadi tempat yang membuat generasi muda merasa diterima, dibina, dan memiliki ruang untuk berkembang. Karena itu, membangun kedekatan remaja dengan masjid membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter mereka,” pesan yang mengemuka dalam dialog tersebut.
Kepala KUA Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, dalam kapasitasnya sebagai pemandu podcast, menjadikan ruang dialog tersebut sebagai salah satu sarana untuk memperluas jangkauan bimbingan keagamaan kepada masyarakat. Melalui media digital, berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat dapat dibahas bersama narasumber yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidangnya.
Kehadiran Podcast IKMA Episode 41 sekaligus memperlihatkan upaya KUA Kecamatan Medan Amplas menjadikan masjid dan generasi muda sebagai bagian dari pembinaan masyarakat. Pesan yang dibangun tidak hanya mengajak remaja untuk datang ke masjid, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan masjid yang mampu menyambut, membina, dan memberikan ruang bagi generasi muda untuk tumbuh secara positif.
Di penghujung acara, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Ust. H. Syafrizal Harahap, S.HI., sebagai bentuk apresiasi atas kesediaannya menjadi narasumber dalam Podcast IKMA Episode 41.
Melalui Podcast IKMA, KUA Kecamatan Medan Amplas terus mengembangkan media komunikasi dan edukasi keagamaan yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Program tersebut diharapkan menjadi ruang berbagi informasi dan pemahaman yang relevan dengan kehidupan masyarakat sekaligus mendukung upaya KUA menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga melalui bimbingan, pendidikan, dan penguatan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.

