Medan (Humas)– Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Tembung menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin (catin) di Aula Kecamatan Medan Tembung, Jl. Kapten M. Jamil Lubis No. 107, Bandar Selamat. Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 15 pasang calon pengantin yang antusias mengikuti setiap rangkaian acara.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Medan Tembung, Fernanda, S.STP. Dalam sambutannya, beliau mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara maksimal. “Bimwin ini merupakan bekal penting dalam membina kehidupan rumah tangga. Semoga setelah kegiatan ini, para calon pengantin memiliki pemahaman yang lebih baik untuk membangun keluarga yang harmonis,” ujarnya.
Sementara itu, Plh. Kepala KUA Kecamatan Medan Tembung, H. Ramlan, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan. “Bimwin sangat penting diikuti oleh setiap calon pengantin sebagai upaya menekan angka perceraian yang semakin meningkat serta mendorong terbentuknya keluarga sakinah, khususnya di wilayah Medan Tembung,” tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Puskesmas dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PPLKB) Kecamatan Medan Tembung, yang turut menjadi pemateri dalam sesi diskusi dan penyuluhan. Materi kesehatan pernikahan dan keluarga disampaikan oleh dr. Ahmad Razi Maulana Alnaz dari Puskesmas Medan Tembung, sementara materi ketahanan keluarga disampaikan oleh Dedek Elisa Putri Siregar, S.Sos dari PPLKB.
Turut hadir dalam kegiatan ini Penghulu Kecamatan Medan Tembung, Koordinator Penyuluh Agama Islam Ustadz Suriadi, S.Ag., serta seluruh staf KUA Kecamatan Medan Tembung yang turut serta mendampingi kegiatan dari awal hingga akhir.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin dapat membangun rumah tangga yang kokoh, sehat, dan penuh dengan nilai-nilai keagamaan serta mampu menjadi bagian dari keluarga-keluarga sakinah yang menjadi fondasi masyarakat sejahtera.