Medan (Humas) – MIN 5 Kota Medan menggelar rapat kenaikan kelas dan evaluasi hasil belajar siswa pada Rabu, 18 Juni 2025. Rapat dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dihadiri oleh seluruh dewan guru. Kegiatan ini merupakan agenda penting akhir tahun pelajaran untuk menentukan kelulusan dan kenaikan kelas siswa berdasarkan hasil capaian belajar selama semester genap Tahun Pelajaran 2024/2025.
Dalam rapat tersebut, setiap guru menyampaikan laporan nilai hasil Ujian Semester 2 serta evaluasi kemampuan siswa dalam menjawab soal. Guru juga memaparkan perkembangan akademik dan karakter peserta didik selama enam bulan terakhir. Laporan tersebut menjadi dasar pertimbangan bagi tim guru untuk memutuskan kelayakan kenaikan kelas secara objektif dan transparan.
Kepala MIN 5 Kota Medan, Sri Darmawati, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru atas kerja keras selama satu semester.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi bapak dan ibu guru dalam membimbing dan mengevaluasi siswa. Hasil evaluasi ini menjadi refleksi penting bagi peningkatan mutu pembelajaran di semester berikutnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa proses kenaikan kelas tidak hanya dilihat dari nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan aspek sikap, kedisiplinan, dan keaktifan siswa dalam kegiatan madrasah.
“Kami berharap hasil rapat ini dapat mendorong seluruh pihak untuk terus berinovasi demi menciptakan lingkungan belajar yang unggul dan berkarakter,” tambahnya.