KUA Medan Denai Bekali Catin Ilmu Pernikahan, Ahmat Yani: Bangun Rumah Tangga dengan Sabar, Syukur, dan Doa

Medan Denai (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai terus berkomitmen mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, dan pemahaman agama sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Medan Denai, Jalan Raya Menteng, Gang KUA, Selasa (20/10/2026), pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Melalui kegiatan ini, calon pengantin dibekali pemahaman mengenai tanggung jawab suami istri, fikih pernikahan, serta pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Sarmaulid, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian acara yang dipandu Delima Siregar selaku protokol. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan interaktif. Para peserta mendapatkan materi dari jajaran KUA Medan Denai yang menekankan bahwa pernikahan bukan hanya tentang kesiapan melangsungkan akad, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan bersama dengan penuh tanggung jawab, kesabaran, dan komitmen.

Kepala KUA Kecamatan Medan Denai, Drs. H. Ahmat Yani Siregar, MA, dalam arahannya menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ibadah sekaligus awal perjalanan untuk membangun kehidupan keluarga yang lebih baik. Menurutnya, calon pengantin perlu mempersiapkan diri secara menyeluruh, baik dari sisi spiritual, mental, sosial, maupun ekonomi. Ia mengingatkan bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan kesungguhan dalam berusaha, kemampuan menghadapi tantangan, serta keyakinan kepada Allah Swt. dalam setiap langkah.

“Pernikahan dapat menjadi jalan datangnya rezeki. Karena itu, jangan takut untuk menikah hanya karena memikirkan persoalan ekonomi. Giatlah berusaha, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan jangan lupa memperbanyak doa kepada Allah Swt. Rezeki harus dijemput dengan ikhtiar dan diiringi tawakal,” pesan Ahmat Yani Siregar.

Ia juga mengingatkan bahwa perencanaan keluarga merupakan bagian penting dalam membangun rumah tangga yang berkualitas. Kehadiran anak, menurutnya, merupakan amanah yang harus dijaga dan dipenuhi hak-haknya melalui kasih sayang, pendidikan yang baik, serta penanaman nilai-nilai agama dan akhlak sejak dini. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memahami bahwa menjadi orang tua bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan materi anak, tetapi juga mendampingi tumbuh kembangnya agar menjadi pribadi yang beriman dan berakhlak baik.

Lebih lanjut, Ahmat Yani menegaskan bahwa keharmonisan rumah tangga tidak semata-mata ditentukan oleh kecukupan materi, tetapi juga oleh kemampuan pasangan dalam menjaga komunikasi, menghargai perbedaan, dan menjalankan kewajiban masing-masing. Ia mengajak calon pengantin untuk membiasakan sikap sabar, bersyukur, saling menghormati, serta menjaga hubungan baik dengan kedua keluarga. Menurutnya, perbedaan pendapat dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar, tetapi harus diselesaikan melalui komunikasi yang sehat dan tidak disertai perkataan kasar maupun tindakan yang menyakiti pasangan.

“Jadilah suami dan istri yang saleh dan salehah. Saling melayani dengan baik, saling menghargai, serta hormati orang tua dari kedua belah pihak. Jangan membiasakan berkata kasar kepada pasangan. Pernikahan itu perjalanan panjang yang membutuhkan kesabaran, rasa syukur, dan komitmen untuk saling menjaga,” ungkapnya.

Materi berikutnya disampaikan oleh Syaiful Akhyar, S.HI., yang melakukan pemeriksaan berkas nikah sekaligus memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi pernikahan. Dalam sesi tersebut, calon pengantin diberikan pemahaman tentang pentingnya melengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pencatatan pernikahan berjalan tertib sehingga calon pengantin dapat mempersiapkan pelaksanaan pernikahan dengan lebih baik.

Sementara itu, Khoiruz Zaman, S.HI., S.Pd.I., menyampaikan materi fikih nikah dengan bahasa yang ringkas dan mudah dipahami. Ia menjelaskan bahwa pernikahan dalam Islam merupakan ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menghadirkan hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh suami maupun istri. Melalui pemahaman fikih nikah, peserta diharapkan mengenal dasar-dasar hukum pernikahan serta memahami pentingnya menjalankan kehidupan berkeluarga sesuai tuntunan Islam.

Penyampaian materi berlangsung secara interaktif sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai persiapan pernikahan dan kehidupan setelah menikah. Pembekalan tersebut diharapkan membantu calon pengantin menghadapi dinamika rumah tangga dengan lebih bijaksana, mengutamakan musyawarah ketika menghadapi persoalan, serta membangun hubungan yang dilandasi kasih sayang dan tanggung jawab bersama.

Salah seorang peserta, Bagas Ardiansyah, bersama pasangannya, Fauziah Nur, mengungkapkan bahwa kegiatan Bimwin memberikan banyak pengetahuan baru sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Keduanya merasa terbantu dengan materi mengenai tanggung jawab suami istri, persiapan keluarga, dan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan mereka kelak sehingga mampu membangun keluarga yang saling mendukung dan menghargai.

Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Syaiful Akhyar, S.HI. Doa tersebut menjadi ungkapan harapan agar para calon pengantin diberikan kemudahan dalam melangsungkan pernikahan, memperoleh keberkahan dalam kehidupan rumah tangga, serta mampu menjalankan tanggung jawab sebagai suami dan istri dengan baik.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Medan Denai berharap calon pengantin semakin memahami bahwa membangun rumah tangga membutuhkan ilmu, kesiapan, kesabaran, dan komitmen bersama. Dengan memperkuat pemahaman agama, menjaga komunikasi, serta membiasakan rasa syukur dan doa dalam kehidupan sehari-hari, calon pengantin diharapkan mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah sekaligus menjadi bagian dari terbentuknya masyarakat yang harmonis dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *