PAI KUA Medan Denai Ajak Jamaah MT Minang Sekato Jaga Iman dan Akhlak melalui Bimluh

Medan Denai (Humas) — Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) keagamaan di Majelis Taklim (MT) Minang Sekato, Jalan Denai, Rawa I, Gang Sedar II, Senin (19/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di musala setelah Zuhur hingga menjelang Asar ini diikuti para jamaah dengan khidmat dan interaktif. Melalui pembinaan tersebut, jamaah diajak memperkuat keimanan, menjaga akhlak, serta menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Era Armi selaku protokol, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua MT Minang Sekato, Hj. Zulbaidah. Dalam sambutannya, ia mengajak para jamaah untuk terus mengikuti pengajian sebagai sarana menambah pengetahuan agama dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Menurutnya, kegiatan majelis taklim memiliki peran penting dalam membentuk pribadi yang lebih baik melalui pembelajaran agama secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan pengajian, kita dapat terus menambah ilmu agama, memperkuat keimanan, dan memperbaiki akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Saya berharap para jamaah tetap bersemangat mengikuti pengajian agar ilmu yang diperoleh dapat diamalkan dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat,” ujar Zubaidah

Ceramah agama disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Medan Denai, Khoiruz Zaman, S.H.I. Dalam materinya, ia membahas teks hadis yang dinisbatkan kepada Ibnu Najjar dan diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, mengenai peringatan tentang khasf atau bumi amblas, maskh atau perubahan bentuk, dan rajf atau guncangan. Materi tersebut menjadi pengingat bagi umat Islam untuk senantiasa menjaga ketaatan kepada Allah SWT serta menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama.

Khoiruz Zaman menjelaskan bahwa pesan yang terkandung dalam materi tersebut berkaitan dengan larangan menghalalkan perbuatan zina, memakan riba, melanggar ketentuan berburu di Tanah Haram, serta mengabaikan batasan-batasan syariat. Ia mengajak jamaah agar tidak hanya memahami peringatan keagamaan sebagai pengetahuan, tetapi juga menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki perilaku dan meningkatkan kualitas ibadah.

“Keimanan harus tercermin dalam perilaku sehari-hari. Kita perlu menjaga diri dari perbuatan yang dilarang agama, memelihara kehormatan, serta memastikan rezeki yang diperoleh berasal dari jalan yang halal. Jangan sampai kita memahami ajaran agama hanya sebatas pengetahuan, tetapi tidak berusaha mengamalkannya dalam kehidupan,” ujar Zaman

Ia juga mengingatkan jamaah agar menjadikan berbagai peristiwa dalam kehidupan sebagai sarana introspeksi diri. Ketika menghadapi musibah atau kesulitan, umat Islam hendaknya memperbanyak istigfar, memperbaiki amal ibadah, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Namun, ia menekankan pentingnya bersikap bijaksana dalam memahami suatu peristiwa dan tidak serta-merta menyimpulkan bahwa bencana tertent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *