Medan (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Timur melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi calon pengantin, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar lebih siap menjalani kehidupan rumah tangga, baik dari sisi mental, spiritual, maupun pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri.
Bimbingan ini menekankan bahwa membangun keluarga harmonis membutuhkan komitmen, tanggung jawab, komunikasi yang baik, serta sikap saling menghargai. Melalui pembekalan tersebut, calon pengantin diharapkan memahami bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan perbedaan, menyelaraskan tujuan, dan membangun kehidupan bersama berdasarkan nilai-nilai agama.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Randy I. Manday, S.Pd.I., staf KUA Kecamatan Medan Timur, yang bertindak sebagai moderator. Selanjutnya, materi bimbingan disampaikan secara bergilir oleh Julianti, S.Ag., Hj. Nurjannah, M.H.I., dan H. Husni Thamrin Rambe, S.Ag. Para pemateri memberikan pembekalan mengenai kehidupan perkawinan serta pentingnya mempersiapkan diri sebelum memasuki jenjang rumah tangga.
Dalam pengantarnya, Randy mengarahkan peserta untuk mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh agar pembekalan yang diberikan dapat dipahami dan diterapkan setelah menikah. “Bimbingan ini menjadi kesempatan bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri, memahami tanggung jawab dalam pernikahan, serta memperoleh bekal sebelum membangun kehidupan rumah tangga,” ujarnya.
Julianti menekankan pentingnya membangun keluarga berdasarkan nilai-nilai agama dan komitmen bersama. Kehidupan rumah tangga membutuhkan kesediaan suami dan istri untuk menjalankan peran masing-masing, saling membantu, serta menjaga hubungan agar tetap harmonis. “Pernikahan bukan hanya tentang hidup bersama, tetapi juga tentang tanggung jawab dan komitmen untuk saling mendukung. Karena itu, pasangan perlu belajar memahami satu sama lain dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam keluarga,” jelasnya.
Selanjutnya, Hj. Nurjannah memberikan pembekalan mengenai pentingnya kedewasaan dalam menyikapi perbedaan dan menyelesaikan persoalan rumah tangga. Komunikasi yang terbuka dan sikap saling menghormati menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan pasangan. “Setiap pasangan tentu memiliki perbedaan. Hal terpenting adalah bagaimana perbedaan tersebut disikapi dengan bijaksana melalui komunikasi yang baik, saling menghargai, dan musyawarah untuk menemukan jalan keluar,” tuturnya.
Sementara itu, H. Husni Thamrin Rambe turut memberikan penguatan kepada calon pengantin agar mempersiapkan diri secara mental dan spiritual sebelum menjalani kehidupan sebagai suami istri. Ia mengingatkan pentingnya menjadikan ajaran agama sebagai landasan dalam membangun keluarga serta menumbuhkan kebiasaan saling mengingatkan dalam kebaikan. “Keluarga yang kuat perlu dibangun dengan keimanan, akhlak yang baik, dan tanggung jawab. Suami dan istri hendaknya saling mendukung serta bersama-sama menjaga rumah tangga agar tetap berada dalam tuntunan agama,” pesannya.
Para peserta juga diajak memahami bahwa keharmonisan keluarga perlu dirawat melalui kebiasaan saling mendukung, menghormati pasangan, dan bertanggung jawab terhadap peran masing-masing. Bekal tersebut diharapkan dapat membantu calon pengantin membangun hubungan yang sehat serta menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga.
Bagi calon pengantin, kegiatan Bimbingan Perkawinan menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan sekaligus mengevaluasi kesiapan sebelum memasuki kehidupan sebagai suami istri. Materi yang diberikan diharapkan membantu peserta memahami bahwa kehidupan pernikahan memerlukan kerja sama, kesabaran, dan kesediaan untuk terus belajar bersama pasangan.
Kegiatan ditutup oleh Kepala KUA Kecamatan Medan Timur, H. Mukhtar, M.Ag., yang menekankan pentingnya kesungguhan calon pengantin dalam mengikuti bimbingan dan mengamalkan ilmu yang diperoleh. Ia berharap pembekalan tersebut dapat menjadi fondasi bagi pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab dan berlandaskan nilai-nilai agama.
“Bimbingan Perkawinan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan KUA kepada masyarakat untuk mempersiapkan calon pengantin menghadapi kehidupan rumah tangga. Kami berharap para peserta dapat memahami materi yang diberikan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari agar mampu membangun keluarga yang harmonis, saling menghargai, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga berharap para calon pengantin tidak memandang bimbingan pra nikah hanya sebagai kegiatan menjelang pernikahan, tetapi sebagai langkah awal untuk membangun keluarga yang kuat dan berketahanan. Kesiapan pasangan dalam memahami peran masing-masing, menjaga komunikasi, serta menyelesaikan persoalan secara bijaksana menjadi bagian penting dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Medan Timur berharap para calon pengantin dapat memasuki kehidupan perkawinan dengan kesiapan yang lebih matang dan pemahaman yang baik mengenai tanggung jawab dalam keluarga. Upaya pembinaan tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai fondasi masyarakat yang harmonis dan berketahanan.

