Dukung Digitalisasi Layanan Pernikahan, KUA Medan Sunggal Tuntaskan Input Data Bimbingan Perkawinan di SIMKAH

Medan Sunggal (Humas) – Dalam rangka mendukung digitalisasi layanan pernikahan di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Sunggal menuntaskan proses input data Bimbingan Perkawinan (Bimwin) ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tenaga pengadministrasian perkantoran, Fauzan Muhammad Hasan, S.H., pada Senin, 2 November 2026, bertempat di Kantor KUA Medan Sunggal, Jalan Seroja Nomor 1, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Data Bimbingan Perkawinan yang berhasil diselesaikan untuk diinput ke aplikasi SIMKAH berjumlah 495 pasangan calon pengantin. Data tersebut merupakan akumulasi pelaksanaan Bimbingan Perkawinan sejak Januari hingga akhir Oktober 2026. Penyelesaian input data ini menjadi bagian dari upaya KUA Medan Sunggal dalam meningkatkan tertib administrasi sekaligus mendukung penerapan sistem pelayanan berbasis digital di lingkungan Kementerian Agama.

Fauzan Muhammad Hasan, mengungkapkan bahwa dirinya sangat bersemangat dan menikmati proses penyelesaian pekerjaan tersebut. Menurutnya, penggunaan aplikasi SIMKAH merupakan salah satu bentuk kemajuan teknologi yang memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi layanan pernikahan. Ia juga menegaskan bahwa setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan keikhlasan.
Saya sangat menikmati pekerjaan ini dan melaksanakannya dengan senang hati serta ikhlas. Sebab, pekerjaan yang dilakukan dengan ikhlas insyaallah akan mendapatkan kebaikan dan keberkahan dari Allah SWT,” ujar Fauzan.

Sebelum dilakukan penginputan ke aplikasi SIMKAH, seluruh dokumen Bimbingan Perkawinan terlebih dahulu dikumpulkan dan ditata secara manual. Berkas administrasi tersebut dipastikan lengkap, tersusun rapi, serta tersimpan dengan baik di kantor. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, proses selanjutnya adalah melakukan penginputan dan pengunggahan data ke dalam aplikasi SIMKAH. Dengan demikian, data administrasi Bimbingan Perkawinan dapat terdokumentasi secara digital dan lebih mudah dikelola.

Sementara itu, Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kemampuan ASN di lingkungan kantornya dalam mengikuti perkembangan digitalisasi layanan Kementerian Agama. Menurutnya, penguasaan teknologi informasi sangat membantu mempercepat pekerjaan administrasi, khususnya dalam pengelolaan dan penginputan data melalui aplikasi SIMKAH.
“Saya sangat bersyukur memiliki ASN yang mampu menguasai teknologi digital sehingga pekerjaan administrasi dapat dilaksanakan dengan lebih mudah dan efektif. Saya juga mengapresiasi Fauzan Muhammad Hasan yang selalu menunjukkan semangat kerja, mampu bekerja sama dengan pimpinan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian kepada negara,” ungkap Agus Salim.

Keberhasilan menuntaskan input 495 data Bimbingan Perkawinan ke aplikasi SIMKAH menjadi wujud nyata komitmen KUA Medan Sunggal dalam mendukung transformasi digital layanan pernikahan. Melalui kerja sama, ketelitian, kedisiplinan, dan keikhlasan seluruh pegawai, diharapkan pengelolaan administrasi semakin tertib, efektif, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Paidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *