H. Impun Siregar Kakan Kemenag Medan Terima Predikat Badan Publik Informatif KI Sumut Award 2025

Medan (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menerima Penghargaan Komisi Informasi Sumut Award 2025 dengan predikat Badan Publik Informatif. Penghargaan tersebut diterima pada acara yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jumat (19/12/2025).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, SH, M.Kn. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Kantor Kementerian Agama Kota Medan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam sambutannya, Ketua KI Sumut Abdul Harris menyampaikan apresiasi atas peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utara terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ia mencatat adanya peningkatan jumlah Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang berhasil meraih predikat Informatif.

“Proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini meliputi tahapan verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi. Kami sangat mengapresiasi daerah-daerah yang terus konsisten meningkatkan kualitas layanan informasinya kepada masyarakat,” ungkap Abdul Harris.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, H. Impun Siregar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dan bentuk komitmen Kantor Kementerian Agama Kota Medan dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Ini juga merupakan komitmen seluruh satuan kerja Kementerian Agama di Sumatera Utara dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Impun Siregar.

Kakan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kementerian Agama.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), meningkatkan kualitas konten informasi publik, serta memanfaatkan teknologi informasi agar layanan semakin mudah diakses oleh masyarakat,” tambahnya.

Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kementerian Agama, khususnya di Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *