Gaungkan Cahaya Al-Qur’an di Balik Jeruji, Penyuluh Agama Medan Baru Jadi Dewan Hakim Tahfizh di Lapas Kelas I Medan

Medan (Humas) — Cahaya Al-Qur’an terus bergema hingga ke balik tembok lembaga pemasyarakatan. Hal inilah yang tergambar dalam kegiatan Tahfizh Al-Qur’an yang diselenggarakan di Lapas Kelas I Medan, Senin, 12 Januari 2026, sebagai bagian dari program pembinaan rohani bagi warga binaan.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam Medan Baru, Sibawaihi, Lc., M.Th., dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Dewan Hakim Tahfizh Al-Qur’an. Kehadirannya menjadi penguat sekaligus motivasi bagi para warga binaan yang mengikuti program hafalan Al-Qur’an dengan penuh kesungguhan.

Satu per satu peserta tampil menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur’an dengan suara yang tertata dan penuh penghayatan. Meski berada di balik jeruji, semangat para warga binaan mencerminkan tekad kuat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbaiki kualitas diri melalui Al-Qur’an.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Lapas Kelas I Medan beserta jajaran, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pembinaan keagamaan. Pihak Lapas menilai program tahfizh Al-Qur’an sebagai salah satu sarana efektif dalam membentuk kepribadian warga binaan agar lebih beriman, berakhlak, serta siap kembali ke tengah masyarakat dengan perubahan yang positif.

Dalam penilaiannya, Sibawaihi menyampaikan apresiasi atas ketekunan para peserta. Ia menegaskan bahwa menghafal Al-Qur’an bukan sekadar capaian hafalan, tetapi juga proses membangun kesadaran spiritual, kesabaran, dan kedisiplinan hidup.

“Al-Qur’an adalah cahaya dan petunjuk. Siapa pun yang dekat dengannya, insyaAllah akan mendapatkan kekuatan untuk berubah menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan syiar Al-Qur’an terus tumbuh di lingkungan Lapas Kelas I Medan, menjadi bekal rohani bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan sekaligus langkah awal menuju kehidupan yang lebih bermakna dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *