Pengawas Agama Katolik Kemenag Medan Lakukan Supervisi Pembelajaran di SMP Santo Thomas 1 Medan

Medan (Humas) Pengawas Pendidikan Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Dr. Dewi Sartika Simbolon, M.Pd., melaksanakan supervisi kelas bagi Guru Pendidikan Agama Katolik di SMP Santo Thomas 1 Medan, Koko Setiawan Ginting, S.Ag. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jl. Letjen S. Parman No. 109 Medan, Sumatra Utara.

Supervisi yang dilaksanakan di kelas VII B tersebut berfokus pada penyampaian materi pelajaran bertema “Yesus Sang Pengampun” serta pemeriksaan kelengkapan perangkat pembelajaran yang digunakan guru. Dr. Dewi menilai pentingnya kualitas penyampaian materi agar siswa dapat memahami nilai-nilai ajaran Katolik secara mendalam dan tepat. “Kami ingin memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik dan sesuai standar sehingga siswa menerima pendidikan agama yang bermutu,” ujarnya.

Pihak sekolah turut menyambut positif kehadiran pengawas dalam kegiatan supervisi ini. Kepala SMP Santo Thomas 1 Medan, Krismanus Simarmata, S.Pd., menyampaikan bahwa supervisi menjadi kesempatan bagi sekolah untuk terus meningkatkan mutu pendidikan. “Kami sangat terbuka terhadap supervisi karena ini membantu kami memperbaiki dan memperkuat proses pembelajaran di sekolah,” katanya.

Guru Pendidikan Agama Katolik, Koko Setiawan Ginting, S.Ag., yang menjadi sasaran supervisi, juga menyampaikan apresiasinya. Ia menilai kegiatan ini sebagai sarana evaluasi yang membangun. “Supervisi seperti ini mendorong saya untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi siswa,” ungkap Koko.

Secara keseluruhan, supervisi berjalan dengan baik dan penuh kolaborasi. Kehadiran pengawas dari Kementerian Agama Kota Medan diharapkan mampu memperkuat kualitas pembelajaran agama Katolik di SMP Santo Thomas 1 Medan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan profesionalitas guru dan mutu pendidikan di kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *