Hadiri Komitmen PMBM, Kasi Penmad Medan Siap Awasi Pelaksanaan di Madrasah

Medan (Humas) — Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Yose Rizal, S.Ag, MM menghadiri kegiatan penandatanganan pernyataan komitmen bersama Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027 serta penguatan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenag Sumut, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, para Kasi Penmad/Pendis Kemenag kabupaten/kota, kepala madrasah tingkat MIN, MTsN, dan MAN, serta perwakilan Ombudsman RI.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, menegaskan bahwa PMBM merupakan proses strategis dalam menentukan kualitas peserta didik madrasah. “PMBM bukan sekadar penerimaan siswa baru, tetapi menjadi pintu awal dalam mencetak generasi unggul. Karena itu, pelaksanaannya harus jujur, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut, Erwin Pinayungan Dasopang, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan PMBM Tahun Pelajaran 2026/2027 serta terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh madrasah.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara yang diwakili oleh Mory Yana Gultom, menekankan pentingnya pelaksanaan PMBM yang bebas dari maladministrasi serta mendorong adanya mekanisme pengaduan yang terbuka bagi masyarakat.

Kasi Penmad Kemenag Medan Yose Rizal menyampaikan komitmen Kementerian Agama Kota Medan mendukung penuh pelaksanaan PMBM yang transparan dan berintegritas di seluruh madrasah di Kota Medan.

“Kami siap mengawal pelaksanaan PMBM di Kota Medan agar berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel. Ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap madrasah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan madrasah agar setiap tahapan penerimaan peserta didik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memastikan seluruh madrasah di Kota Medan memahami juknis PMBM dan melaksanakannya secara konsisten. Tidak boleh ada praktik yang menyimpang, karena ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yose Rizal menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses PMBM perlu dioptimalkan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat serta meningkatkan transparansi.

“Digitalisasi menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisir kesalahan dan potensi penyimpangan. Dengan sistem yang terbuka, masyarakat juga dapat memantau prosesnya dengan lebih mudah,” tambahnya.

Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan pelaksanaan PMBM Tahun Pelajaran 2026/2027 di seluruh madrasah, khususnya di Kota Medan, dapat berjalan tertib, lancar, dan kredibel serta semakin meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *