Medan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, M.A., menetapkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Nomor 131 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Bakti Sosial Penyuluh Agama Kristen Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Medan. Keputusan tersebut ditetapkan di Medan pada 30 Juli 2026 sebagai bentuk komitmen memperkuat pelayanan sosial dan kepedulian kepada masyarakat melalui peran aktif para Penyuluh Agama Kristen.
Pembentukan Tim Bakti Sosial bertujuan meningkatkan sinergi antarpenyuluh dalam melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan, sekaligus mendukung program Kementerian Agama yang berdampak langsung bagi masyarakat. Tim ini berada di bawah pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan dan Kepala Seksi Bimas Kristen sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, M.A., mengatakan bahwa penyuluh agama tidak hanya memiliki tugas memberikan pembinaan keagamaan, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat melalui aksi-aksi sosial yang memberikan manfaat nyata.
“Pembentukan Tim Bakti Sosial ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Penyuluh agama diharapkan tidak hanya menjadi pembimbing dalam aspek spiritual, tetapi juga mampu menghadirkan kepedulian sosial melalui berbagai kegiatan kemanusiaan yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Impun Siregar.
Ia menambahkan bahwa semangat gotong royong, kepedulian, dan pelayanan kepada sesama merupakan nilai-nilai yang harus terus dikembangkan oleh seluruh penyuluh agama.
“Melalui tim ini saya berharap terbangun kolaborasi yang semakin solid di antara para penyuluh. Kehadiran mereka di tengah masyarakat harus mampu menjadi solusi, membawa semangat kasih, persaudaraan, serta memperkuat citra Kementerian Agama sebagai institusi yang memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berdampak,” tambahnya.
Berdasarkan keputusan tersebut, Jepri Hutabarat, S.Th., dipercaya sebagai Ketua Tim, didampingi Mona Putri Sembiring, S.Th., sebagai Sekretaris, dan Juliana Sitanggang, S.Th., sebagai Bendahara.
Pada Seksi Sarana dan Prasarana, Sri Devi Debataraja, S.Th., ditunjuk sebagai Koordinator bersama Siti Mawar Zega, S.Th., Tiurma Butar-butar, S.Th., Ganda Malau, S.Th., dan Lamtota Manalu, S.Th. Bidang ini bertanggung jawab menyiapkan seluruh kebutuhan sarana dan prasarana agar setiap kegiatan bakti sosial dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Seksi Humas dan Publikasi dipimpin oleh Mateus Brian Purba, S.Th., dengan anggota Rinda Lina, S.Th., Debora Br. Pandia, S.Th., dan Maruli Siburian, S.Th. Bidang ini bertugas mendokumentasikan seluruh kegiatan, menyusun publikasi, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media.
Pada bidang Sekretariat, Yohana Sitompul, S.Th., dipercaya sebagai Koordinator bersama Ratna Dame Ria Malau, S.Th., Ira Mayasari Br. Tarigan, S.Th., dan Melda, S.Th. Bidang ini bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi, surat-menyurat, penyusunan laporan, serta koordinasi pelaksanaan seluruh program tim.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Tim Bakti Sosial memiliki tugas merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi berbagai kegiatan bakti sosial di Kota Medan. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari anggaran yang relevan maupun swadaya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Tim Bakti Sosial, Jepri Hutabarat, S.Th., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin tim tersebut. Menurutnya, amanah tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pengurus untuk menghadirkan pelayanan sosial yang semakin luas dan bermanfaat.
“Kepercayaan ini menjadi tanggung jawab bersama. Kami siap bersinergi, membangun kerja sama yang solid, dan melaksanakan berbagai program bakti sosial yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami berharap kehadiran Tim Bakti Sosial dapat menjadi wujud nyata pelayanan kasih kepada sesama,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Humas dan Publikasi, Mateus Brian Purba, S.Th., menilai dokumentasi dan publikasi memiliki peran penting dalam memperkenalkan berbagai kegiatan pelayanan sosial yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Kristen kepada masyarakat.
“Publikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan inspirasi bagi masyarakat. Kami akan berupaya mendokumentasikan setiap kegiatan secara baik agar masyarakat mengetahui berbagai bentuk pelayanan sosial yang dilakukan Penyuluh Agama Kristen, sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama,” ungkap Mateus.
Dengan terbentuknya Tim Bakti Sosial Penyuluh Agama Kristen Seksi Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Medan, diharapkan sinergi seluruh pengurus semakin kuat dalam melaksanakan pelayanan sosial yang terencana, berkesinambungan, dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Kehadiran tim ini menjadi salah satu wujud nyata pengabdian Kementerian Agama Kota Medan dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang humanis, profesional, inklusif, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Medan.

