Kemenag Medan dan PHDI Kota Medan Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Hindu di Rutan Kelas I Tanjung Gusta

Medan (Humas) – Upaya pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan pemasyarakatan terus menjadi perhatian Kementerian Agama Kota Medan. Melalui kolaborasi dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan, Kementerian Agama Kota Medan melaksanakan kegiatan Pembinaan Agama Hindu bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan atau Rutan Tanjung Gusta, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan kekhidmatan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan keagamaan yang bertujuan memperkuat keimanan, meningkatkan pemahaman ajaran Hindu, serta membentuk karakter warga binaan agar memiliki bekal moral dan spiritual yang kuat selama menjalani masa pembinaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Penyelenggara Hindu Kementerian Agama Kota Medan, Karma Perangin Angin, S.Ag., bersama jajaran pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan yang secara langsung memberikan pembinaan, motivasi, dan penguatan nilai-nilai keagamaan kepada para warga binaan beragama Hindu.

Dalam pembinaannya, para peserta diajak untuk memahami pentingnya menjadikan ajaran Dharma sebagai pedoman hidup, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk terus memperbaiki diri melalui penguatan nilai spiritual dan pengendalian diri. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya membangun kehidupan yang harmonis melalui penerapan ajaran-ajaran Hindu dalam kehidupan sehari-hari.

Plt. Penyelenggara Hindu Kementerian Agama Kota Medan, Karma Perangin Angin, menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan merupakan salah satu instrumen penting dalam proses rehabilitasi mental dan pembentukan karakter warga binaan.

“Pembinaan ini bukan hanya memberikan pengetahuan keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat Sradha dan Bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Kami berharap warga binaan dapat menjadikan ajaran Dharma sebagai pedoman hidup, melakukan introspeksi diri, serta berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan,” ujar Karma Perangin Angin.

Ia menambahkan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan memulai lembaran kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, pembinaan keagamaan harus terus dihadirkan sebagai sumber motivasi dan penguatan batin bagi warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap mendapatkan hak pembinaan keagamaan yang layak. Melalui kegiatan seperti ini, mereka tidak hanya memperoleh pemahaman agama, tetapi juga motivasi untuk membangun masa depan yang lebih positif setelah kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PHDI Kota Medan mengajak warga binaan untuk senantiasa menjaga keseimbangan hidup melalui pengamalan ajaran Hindu, khususnya konsep Tri Kaya Parisudha, yaitu berpikir yang baik (Manacika), berkata yang baik (Wacika), dan berbuat yang baik (Kayika).

“Masa pembinaan hendaknya dijadikan momentum untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, memperbaiki sikap, serta menata kembali tujuan hidup. Dengan menjalankan ajaran Dharma secara sungguh-sungguh, setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi sesama,” ungkap perwakilan PHDI Kota Medan dalam sesi pembinaan.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Selain mendengarkan materi keagamaan, warga binaan juga aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan terkait praktik keagamaan, nilai-nilai Dharma, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari menjadi topik yang banyak dibahas dalam kegiatan tersebut.

Suasana pembinaan berlangsung hangat dan penuh semangat, mencerminkan besarnya kebutuhan warga binaan terhadap pembinaan rohani yang mampu memberikan ketenangan, harapan, dan motivasi dalam menjalani kehidupan.

Melalui sinergi yang terus dibangun antara Kementerian Agama Kota Medan dan PHDI Kota Medan, diharapkan pembinaan keagamaan bagi warga binaan Hindu dapat berjalan secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan keagamaan yang inklusif, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, berakhlak, dan memiliki landasan spiritual yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *