Ketelitian Staf KUA Medan Labuhan Wujudkan Layanan Duplikat Buku Nikah yang Cepat dan Akurat

Medan, (Humas). Ketelitian dan kecermatan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan administrasi yang prima kepada masyarakat. Hal tersebut tampak dari kesungguhan staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan saat melakukan proses pencarian data akta nikah guna memenuhi permohonan layanan duplikat buku nikah dari masyarakat, Rabu (22/07/2026).

Pelayanan duplikat buku nikah merupakan salah satu layanan penting yang diberikan KUA kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang mengalami kehilangan maupun kerusakan buku nikah. Untuk memastikan keabsahan data, staf KUA Kecamatan Medan Labuhan, Usman Abdul Somad, S.Pd dan Taufik Akhbar, S.Pd, bersama anak Praktik Kerja Lapangan (PKL), melakukan penelusuran arsip secara teliti melalui buku register nikah maupun dokumen arsip yang tersimpan di kantor.

Kepala KUA Kecamatan Medan Labuhan, Drs. H. Zulparman, MA, menegaskan bahwa setiap permohonan layanan harus ditangani dengan penuh tanggung jawab agar masyarakat memperoleh dokumen yang sah dan sesuai dengan data yang tercatat. “Ketelitian dalam mencari data sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penerbitan duplikat buku nikah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan akurat kepada masyarakat,” ujar Zulparman.

Dalam proses pencarian tersebut, petugas menelusuri buku register nikah berdasarkan tahun pencatatan pernikahan (tahun 1991) yang diajukan oleh pemohon. Proses ini membutuhkan ketekunan dan kesabaran karena sebagian data masih tersimpan dalam bentuk arsip manual yang harus diperiksa satu per satu untuk memastikan kesesuaian identitas dan nomor akta nikah.

Meski demikian, para staf tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Mereka memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur sehingga penerbitan duplikat buku nikah dapat diproses secara tepat dan memiliki kekuatan administrasi yang sah.

Pelayanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Kecamatan Medan Labuhan dalam menjaga tertib administrasi pencatatan pernikahan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang teliti, cepat, dan akurat, KUA Medan Labuhan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *