KUA Medan Johor Gelar Bimbingan Perkawinan, Bekali Delapan Pasangan Catin Bangun Keluarga Harmonis

Medan (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Johor kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin), Selasa (3/11/2026). Kegiatan yang diikuti delapan pasangan calon pengantin ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, serta kesiapan mental dan spiritual sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Kepala KUA Kecamatan Medan Johor, H. Yakhman Hulu, S.Ag., M.I.Kom., dalam bimbingannya menyampaikan pentingnya mengelola keuangan keluarga dengan baik. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang bijaksana menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan pasangan suami istri agar kebutuhan rumah tangga dapat terpenuhi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga mengingatkan para calon pengantin tentang bahaya judi online (judol) yang dapat menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga. Karena itu, pasangan suami istri perlu membentengi diri dengan keimanan dan ketakwaan agar tidak mudah terjerumus dalam perilaku yang dapat merusak keharmonisan keluarga.

“Dalam kehidupan berumah tangga, pasangan harus mampu mengelola keuangan keluarga dengan baik. Salah satu pemicu keretakan rumah tangga saat ini adalah judi online. Oleh karena itu, bentengi diri dengan iman dan takwa agar keluarga tetap terjaga dari hal-hal yang dapat merusak keharmonisan,” ujarnya.

Sementara itu, Penghulu KUA Medan Johor, H. Ali Sahra Hutapea, M.Si., menyampaikan pesan agar calon pengantin tidak melupakan kedua orang tua setelah membangun rumah tangga. Menurutnya, restu, doa, dan perhatian kepada orang tua tetap menjadi bagian penting dalam menjalani kehidupan, meskipun nantinya pasangan telah memiliki keluarga sendiri.

Ia mengajak para calon pengantin untuk senantiasa menghormati, menyayangi, dan menjaga hubungan baik dengan kedua orang tua. Sikap tersebut diharapkan menjadi salah satu jalan untuk memperoleh kebahagiaan dan keberkahan dalam kehidupan rumah tangga.

Kegiatan Bimwin ini turut didampingi oleh petugas PLO dan Penyuluh Agama KUA Kecamatan Medan Johor. Melalui pendampingan tersebut, para calon pengantin diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai berbagai aspek kehidupan pernikahan, mulai dari pengelolaan keuangan, tanggung jawab keluarga, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.

Melalui kegiatan Bimwin ini, KUA Kecamatan Medan Johor berharap delapan pasangan calon pengantin dapat menerapkan ilmu dan nasihat yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kesiapan yang matang, setiap pasangan diharapkan mampu membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah serta menjaga keharmonisan rumah tangga dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *