Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam KUA Medan Sunggal, Drs. H. Fuji MA, memberikan nasihat pranikah kepada calon pengantin, Suhadi dan Riri Syah Devi, yang dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada 21 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Seroja Nomor 1 Medan Sunggal, Kamis (9/7/2026), sebagai bagian dari upaya membekali calon pasangan dengan pemahaman keagamaan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam penyampaiannya, Fuji Ma menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahir antara laki-laki dan perempuan, tetapi merupakan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Swt. Oleh karena itu, setiap calon pengantin hendaknya meluruskan dan memperbaiki niat agar pernikahan yang dibangun menjadi jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah serta memperoleh keberkahan dalam kehidupan berumah tangga, “Pernikahan adalah ibadah yang diperintahkan oleh Allah. Karena itu, luruskan niat, jadikan rida Allah sebagai tujuan utama dalam membina rumah tangga, serta bangun kehidupan keluarga dengan saling memahami dan saling menghargai antara suami dan istri,” ujar Fuji
Materi berikutnya menekankan pentingnya menjadikan rida Allah Swt. sebagai tujuan utama dalam membina keluarga. Menurutnya, keluarga yang selalu mengutamakan nilai-nilai agama akan lebih mampu menghadapi berbagai ujian kehidupan dengan penuh kesabaran, saling mendukung, dan tetap menjaga keharmonisan dalam bingkai keimanan.
Selain itu, Fuji mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah rumah tangga juga ditentukan oleh kemampuan suami dan istri untuk saling memahami. Sikap saling menghargai, saling mendengarkan, dan saling menerima kekurangan pasangan merupakan modal penting dalam membangun keluarga yang damai, harmonis, dan penuh kasih sayang. Para calon pengantin mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh perhatian. Mereka memperoleh kesempatan untuk berdiskusi dan memahami berbagai bekal dasar kehidupan berumah tangga, sehingga diharapkan mampu mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan keluarga setelah akad nikah dilaksanakan.
Melalui kegiatan bimbingan pranikah ini, KUA Medan Sunggal terus berkomitmen memberikan pembinaan kepada setiap calon pengantin agar memiliki kesiapan spiritual, emosional, dan moral dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dengan bekal tersebut, diharapkan setiap pasangan mampu mewujudkan rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan menjadi ladang ibadah sepanjang hayat.
Nasihat pranikah yang disampaikan KUA Medan Sunggal menjadi bekal penting bagi calon pengantin untuk memahami bahwa pernikahan bukan hanya ikatan sosial, tetapi juga ibadah yang harus dijalani dengan niat yang ikhlas, mengharap rida Allah Swt., serta dibangun di atas sikap saling pengertian. Dengan demikian, diharapkan lahir keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.
Jika diinginkan, saya juga dapat menyesuaikan naskah ini dengan gaya penulisan khas Humas Kementerian Agama yang biasa digunakan untuk publikasi resmi.(Paidi).

