Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Sunggal, Paidi, S.Ag., mengisi rekaman untuk program Mutiara Sore di RRI Pro 4 FM Medan yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Nomor 214, Kelurahan Sikambing C II Kota Medan, pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan rekaman dipandu oleh operator RRI, Monita dan Yemima, dengan mengangkat tema “Lima Perkara yang Tidak Boleh Ditunda” sebagai pesan keislaman yang relevan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penyampaiannya, Paidi menjelaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan maupun bertindak. Sikap terburu-buru merupakan sifat yang tidak terpuji, bahkan dalam sebuah hadis disebutkan;” Bahwa tergesa-gesa bukanlah sifat yang baik, bahkan dalam hadis disebutkan sebagai kebiasaan setan. Namun ada lima perkara yang justru tidak boleh ditunda, yaitu memuliakan tamu, mengurus jenazah, menikahkan anak yang telah siap, membayar utang, dan segera bertaubat kepada Allah Swt. karena kita tidak pernah mengetahui kapan ajal menjemput,” ujar Paidi.
Paidi memaparkan bahwa perkara pertama yang tidak boleh ditunda adalah memuliakan tamu. Menurutnya, tamu yang datang hendaknya disambut dengan baik dan diberikan pelayanan yang layak sebagai bentuk penghormatan serta pengamalan akhlak mulia yang diajarkan Rasulullah saw. Perkara kedua adalah mengurus jenazah, karena jenazah memiliki hak untuk segera dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dimakamkan. Selanjutnya, perkara ketiga ialah menikahkan anak perempuan yang telah baligh atau telah siap menikah, agar terhindar dari berbagai kemudaratan dan menjaga kehormatan diri sesuai tuntunan syariat Islam.
Selain itu, Paidi menyampaikan bahwa perkara keempat adalah segera melunasi utang apabila telah memiliki kemampuan. Menunda pembayaran utang tanpa alasan yang dibenarkan dapat merugikan orang lain. Adapun perkara kelima adalah segera bertaubat kepada Allah Swt., karena tidak seorang pun mengetahui kapan ajal akan datang. Kesempatan untuk memperbaiki diri harus dimanfaatkan selagi masih diberikan umur dan kesehatan.
Melalui rekaman tersebut, Paidi berharap pesan yang disampaikan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar mampu membedakan antara sikap tergesa-gesa yang dilarang dengan kesegeraan dalam melaksanakan amal-amal yang diperintahkan agama. Program Mutiara Sore RRI Pro 4 FM diharapkan terus menjadi media dakwah yang memberikan pencerahan dan menumbuhkan semangat umat Islam untuk mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui rekaman Program Mutiara Sore di RRI Pro 4 FM Medan, Penyuluh Agama Islam KUA Medan Sunggal mengajak masyarakat untuk memahami bahwa Islam mengajarkan ketenangan dalam bertindak, tetapi juga mendorong umat agar tidak menunda lima perkara penting yang membawa kemaslahatan dunia dan akhirat. Pesan ini diharapkan menjadi motivasi untuk lebih disiplin dalam menjalankan ajaran agama serta memperbanyak amal saleh sebelum datangnya waktu yang tidak diketahui.(Paidi).

