Perkuat Tata Kelola KUA, Bimas Islam Kemenag Medan Monitoring dan Evaluasi Layanan di Medan Labuhan

Medan (Humas) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola administrasi keagamaan, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Medan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KUA Medan Labuhan, Jalan K.L. Yos Sudarso Km. 16, Kelurahan Martubung, tersebut menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan Kementerian Agama Kota Medan untuk memastikan seluruh layanan Bimas Islam berjalan sesuai dengan regulasi, standar operasional prosedur, serta prinsip pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan transparan.

Tim monitoring dan evaluasi dipimpin oleh H. Ahmad Sobri, S.Ag., didampingi Chairul Anwar Siregar, S.Sos., Hj. Dian Novita, S.Sos., dan Syafrini Rahmayani, S.E., M.Si. Kehadiran tim disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Medan Labuhan, Drs. H. Zulparman, M.A., beserta seluruh jajaran pegawai.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan dan penelaahan berbagai aspek administrasi pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan layanan pernikahan dan pencatatan nikah. Pemeriksaan mencakup kelengkapan Standar Operasional Prosedur (SOP), pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) atau Kursus Pra Nikah, dokumen pencatatan nikah, pengarsipan administrasi, serta kesesuaian data dengan sistem yang berlaku.

H. Ahmad Sobri menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan administrasi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan pendampingan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.

“Monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari upaya pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan seluruh layanan Bimas Islam di KUA berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tertib administrasi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, KUA memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga kualitas pelayanan harus terus dijaga dan ditingkatkan.

“KUA adalah wajah pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Karena itu, penguatan tata kelola, kelengkapan administrasi, dan peningkatan kompetensi aparatur menjadi hal yang sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah semakin meningkat,” tambahnya.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim juga memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi untuk penyempurnaan tata kelola pelayanan, termasuk penguatan dokumentasi, pengarsipan data, serta optimalisasi pelaksanaan program-program Bimas Islam di tingkat kecamatan.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Medan Labuhan, Drs. H. Zulparman, M.A., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Medan.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan bagi kami. Berbagai masukan yang diberikan tentu sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat tertib administrasi di lingkungan KUA Medan Labuhan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran KUA Medan Labuhan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan guna memenuhi harapan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan publik.

“Kami akan menjadikan hasil monitoring ini sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk terus meningkatkan profesionalitas kerja, sehingga pelayanan yang diberikan semakin cepat, tepat, dan memuaskan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat perbaikan. Dialog yang terjalin antara tim monev dan jajaran KUA menjadi ruang berbagi pengalaman serta solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan keagamaan.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Medan berharap tata kelola layanan Bimas Islam di seluruh KUA semakin kuat, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik yang diberikan dapat terus meningkat kualitasnya, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kementerian Agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *