Seksi Pakis Kemenag Medan Hadirkan Pelayanan Konsultasi EMIS TPQ yang Cepat dan Solutif

Medan (Humas) — Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kementerian Agama Kota Medan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung tertib administrasi lembaga pendidikan Al-Qur’an. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui konsultasi dan pendampingan terkait pengelolaan Education Management Information System (EMIS) Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Senin (18/5/2026).

Pelayanan konsultasi tersebut diikuti oleh pengelola dan operator TPQ dari berbagai wilayah di Kota Medan yang datang untuk memperoleh pendampingan mengenai proses penginputan data, pembaruan administrasi lembaga, hingga penyelesaian kendala teknis pada sistem EMIS TPQ.

Staf Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kementerian Agama Kota Medan, Adi Ariansyah, mengatakan bahwa pelayanan konsultasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan kemudahan dan pendampingan kepada lembaga pendidikan keagamaan Islam agar pengelolaan administrasi berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, keberadaan data EMIS yang akurat dan terbarui sangat penting sebagai dasar dalam pendataan lembaga, pengembangan program, hingga penyaluran bantuan pemerintah kepada TPQ.

“Melalui pelayanan konsultasi ini, kami berupaya membantu para operator dan pengelola TPQ agar lebih memahami proses pengelolaan data EMIS dengan baik dan benar. Dengan data yang valid dan terupdate, tentu akan memudahkan proses administrasi serta mendukung pengembangan lembaga ke depan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Seksi Pakis Kemenag Kota Medan terus membuka ruang koordinasi dan konsultasi bagi lembaga pendidikan keagamaan Islam yang mengalami kendala dalam pengelolaan administrasi maupun sistem pendataan.

Kegiatan pelayanan konsultasi berlangsung dengan suasana interaktif, di mana para peserta diberikan arahan dan pendampingan secara langsung terkait kendala yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi EMIS TPQ. Melalui pelayanan tersebut, Kementerian Agama Kota Medan berharap pengelolaan administrasi lembaga pendidikan Al-Qur’an dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan profesional sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola lembaga keagamaan Islam di Kota Medan. Selain itu, pelayanan yang responsif dan berorientasi pada solusi diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh pendampingan administrasi secara efektif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *