Shalat Dhuha, Amalan Ringan Penuh Keutamaan, Jadi Bahasan Bimluh KUA Medan Denai di Majelis Taklim Nurul Huda

Medan (Humas) – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ibadah sunnah terus dilakukan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai melalui kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) yang dilaksanakan di Majelis Taklim Nurul Huda, Jalan Denai Gang Kumis, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang diikuti puluhan jamaah tersebut berlangsung hangat dan penuh antusias. Para peserta tampak aktif mengikuti materi yang disampaikan serta memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan ibadah sunnah yang memiliki banyak keutamaan tersebut.

Ketua Majelis Taklim Nurul Huda, Marlina Saraswati, dalam sambutannya mengajak seluruh jamaah untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Penyuluh Agama Islam yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu kepada jamaah. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan menambah semangat kita dalam beribadah,” ujarnya.

Materi Bimluh disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Denai, Khoiruz Zaman, S.H.I., dengan tema Tata Cara, Fikih, dan Keutamaan Shalat Dhuha. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa shalat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan karena memiliki banyak keistimewaan dan manfaat bagi kehidupan seorang muslim.

Menurutnya, waktu pelaksanaan shalat Dhuha dimulai setelah matahari terbit dan meninggi sekitar satu tombak atau sekitar 30 menit setelah matahari terbit hingga menjelang masuk waktu Zuhur. Adapun waktu yang paling utama untuk melaksanakannya adalah ketika matahari mulai terasa panas, yang dikenal dengan istilah dhuha kubra.

“Shalat Dhuha dapat dilaksanakan minimal dua rakaat dan maksimal sesuai kemampuan. Pelaksanaannya dapat dilakukan dua rakaat-dua rakaat dengan salam pada setiap dua rakaat. Yang terpenting adalah menjaga keikhlasan dan konsistensi dalam mengamalkannya,” jelas Khoiruz Zaman.

Ia juga menerangkan bahwa tidak terdapat surah tertentu yang diwajibkan dalam pelaksanaan shalat Dhuha. Jamaah dapat membaca surah atau ayat Al-Qur’an yang dihafal dan mudah dibaca, sehingga ibadah dapat dilakukan dengan khusyuk dan penuh penghayatan.

Lebih lanjut, Khoiruz Zaman menguraikan berbagai keutamaan shalat Dhuha sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis Rasulullah SAW. Di antaranya sebagai bentuk sedekah bagi seluruh persendian tubuh, sarana memohon kelapangan rezeki, amalan yang mendatangkan keberkahan hidup, serta menjadi salah satu wujud ketaatan yang dicintai Allah SWT.

“Shalat Dhuha adalah investasi amal yang luar biasa. Ibadah ini ringan untuk dikerjakan, tetapi memiliki dampak spiritual yang besar dalam membentuk kedekatan seorang hamba dengan Allah SWT. Karena itu, mari kita biasakan mengamalkannya secara istiqamah,” ungkapnya.

Penyampaian materi berlangsung interaktif. Sejumlah jamaah mengajukan pertanyaan terkait jumlah rakaat, bacaan yang dianjurkan, serta waktu terbaik untuk melaksanakan shalat Dhuha. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memperdalam pemahaman keagamaan melalui kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh KUA.

Salah seorang peserta, Hj. Kasiem, mengaku bersyukur dapat mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan memberikan motivasi untuk lebih rutin melaksanakan shalat Dhuha.

“Alhamdulillah, banyak ilmu yang kami dapatkan hari ini. Penjelasannya mudah dipahami dan menambah semangat kami untuk terus mengamalkan shalat Dhuha dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Syaiful Akhyar dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Suasana kekeluargaan dan semangat menuntut ilmu tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.

Melalui kegiatan Bimluh ini, KUA Kecamatan Medan Denai terus berkomitmen menghadirkan pembinaan keagamaan yang bermanfaat dan menyentuh kebutuhan umat. Diharapkan, pemahaman yang baik terhadap ibadah sunnah seperti shalat Dhuha dapat meningkatkan kualitas keimanan masyarakat serta mendorong tumbuhnya budaya belajar agama yang berkelanjutan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *