Tak Hanya Menuntut Hak, Penyuluh Kemenag Medan Ajak Ibu-Ibu Jalankan Kewajiban dalam Keluarga

Medan (Humas) — Keharmonisan rumah tangga tidak hanya dibangun dari rasa kasih sayang, tetapi juga dari kesediaan suami dan istri memahami serta menjalankan hak dan kewajiban masing-masing. Pemahaman tersebut menjadi penting agar kehidupan keluarga dapat berjalan dengan saling menghargai, bertanggung jawab, dan dilandasi nilai-nilai keagamaan. Hal inilah yang menjadi perhatian dalam ceramah Penyuluh Agama Islam Kemenag Medan Muhammad Fathul Husni, S.HI. kepada Majelis Taklim Pengajian Ibu-Ibu Pesisir Nelayan di Jalan Gulama, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (23/9/2026). Mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Suami Istri”, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para ibu untuk memperdalam pemahaman tentang peran suami dan istri sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.

Dalam penyampaiannya, Muhammad Fathul Husni menjelaskan bahwa kehidupan rumah tangga dibangun atas adanya hak dan kewajiban yang perlu dipahami serta dijalankan oleh suami maupun istri. Menurutnya, pemenuhan hak dalam keluarga perlu berjalan beriringan dengan pelaksanaan kewajiban agar tercipta hubungan yang seimbang dan saling menguatkan. “Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, karena keduanya merupakan bagian penting dalam membangun keluarga,” ujarnya. Pemahaman tersebut dinilai penting agar setiap anggota keluarga dapat menjalankan perannya dengan baik sesuai tuntunan agama.

Lebih lanjut, Fathul menyampaikan bahwa kehidupan rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan materi, tetapi juga membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan komunikasi yang baik. Ia mengajak para ibu untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan pasangan sehingga berbagai persoalan dalam keluarga dapat dibicarakan dan diselesaikan secara bijaksana. Sementara itu, sikap saling menghargai menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan antara suami dan istri, terutama ketika menghadapi perbedaan pendapat. “Ketika suami dan istri saling memahami, saling menghargai, dan mau berkomunikasi dengan baik, berbagai persoalan rumah tangga akan lebih mudah dihadapi bersama,” tuturnya.

Selain itu, Fathul mengingatkan bahwa menjalankan kewajiban dalam rumah tangga hendaknya dilakukan dengan keikhlasan dan tidak semata-mata karena menuntut balasan dari pasangan. Ia menekankan pentingnya membangun sikap saling membantu serta tidak mudah menyalahkan ketika muncul persoalan dalam keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan tempat pertama untuk menanamkan nilai kasih sayang, tanggung jawab, dan keteladanan kepada anak-anak. “Jangan hanya menuntut pasangan untuk memenuhi hak kita, tetapi mari terlebih dahulu melihat kewajiban apa yang dapat kita jalankan untuk menciptakan keluarga yang penuh kasih dan saling menguatkan,” pesannya.

Senada dengan hal itu, Fathul mengajak para ibu untuk menjadikan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga. Ia juga mengingatkan bahwa setiap persoalan rumah tangga sebaiknya dihadapi dengan kesabaran, musyawarah, dan tetap berpedoman pada nilai-nilai agama. Selain itu, kehidupan keluarga yang harmonis membutuhkan komitmen bersama antara suami dan istri untuk menjaga kepercayaan serta menghargai satu sama lain. Dengan pemahaman tersebut, para ibu diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai yang disampaikan dalam kehidupan keluarga sehari-hari.

Kegiatan ini menjadi ruang bagi para peserta untuk kembali merefleksikan peran masing-masing dalam kehidupan keluarga. Pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri diharapkan tidak berhenti pada materi pengajian, tetapi dapat diterapkan melalui sikap saling menghormati, membantu, dan menjaga komunikasi di dalam rumah. Dari lingkungan keluarga yang dibangun dengan nilai-nilai tersebut, diharapkan tumbuh hubungan yang lebih harmonis dan suasana rumah yang penuh ketenangan. Melalui penyuluhan keagamaan yang dekat dengan persoalan kehidupan masyarakat, Kemenag Medan terus mendorong penguatan keluarga yang berlandaskan tanggung jawab, kasih sayang, dan tuntunan agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *