Medan (Humas) — Komitmen mendukung pengembangan pendidikan madrasah kembali diwujudkan melalui penyerahan wakaf tanah seluas 1.096 meter persegi untuk Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) At Thawaf, Jalan Baru, Lingkungan XV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Penandatanganan dan penyerahan ikrar wakaf tersebut dilaksanakan di Kecamatan Medan Marelan, Jumat (2/10/2026), dengan dihadiri pewakif, nazir, jajaran KUA, pihak madrasah, serta unsur masyarakat setempat.
Wakaf tanah tersebut diserahkan langsung oleh pewakif, Hj. Azizah, S.Ag., M.Pd., dan diperuntukkan bagi kepentingan MIS At Thawaf. Wakaf ini diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan sarana pendidikan sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta didik dan masyarakat di lingkungan sekitar madrasah.
Kepala KUA Kecamatan Medan Marelan, H. Ramlan, S.Ag., MA., dalam sambutannya mengapresiasi keikhlasan pewakif yang telah mewakafkan hartanya untuk kepentingan pendidikan. Ia menilai wakaf merupakan bentuk amal yang memiliki nilai kebermanfaatan luas karena harta yang diwakafkan dapat terus dimanfaatkan sesuai dengan amanah dan peruntukannya.

