Medan (Humas) — Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan menggelar Kajian Ramadan 1447 H yang membahas kitab Al Fiqh Manhaj ‘ala Mazhab Syafi’i dengan tema Sebab-sebab Fasakh Nikah, bertempat di Masjid Ikhwanul Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Jalan Sei Batugingging No. 12 Medan, Senin (23/02/2026).
Kegiatan kajian dipandu oleh H. Mukhlis Muaz, yang menyampaikan materi melalui metode pembacaan kitab kuning, penerjemahan, serta diskusi interaktif bersama peserta. Kajian ini diikuti oleh anggota APRI Kota Medan yang terdiri dari para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu aktif di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan.
Dalam pemaparannya, Mukhlis Muaz menjelaskan berbagai ketentuan fikih terkait fasakh nikah, yakni pembatalan pernikahan yang dibenarkan secara syariat karena sebab-sebab tertentu. Ia menegaskan pentingnya pemahaman mendalam bagi penghulu agar mampu memberikan pelayanan dan bimbingan yang tepat kepada masyarakat.
“Kajian kitab fikih ini menjadi bekal penting bagi penghulu dalam memahami persoalan pernikahan dan keluarga secara komprehensif, sehingga dapat memberikan solusi yang sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua APRI Kota Medan, Drs. H. Ahmat Yani Siregar, Sekretaris H. Ramlan, serta Bendahara Julhaidir Sembiring.
Dalam sambutannya, Ketua APRI Kota Medan menegaskan bahwa kajian kitab fikih merupakan bagian penting dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme penghulu.
“Kajian ini sangat penting untuk memperkuat kompetensi penghulu, khususnya dalam memahami persoalan fasakh nikah dan dinamika hukum keluarga Islam. Dengan pemahaman yang mendalam, penghulu diharapkan mampu memberikan bimbingan, pelayanan, dan solusi yang tepat kepada masyarakat sesuai dengan tuntunan syariat dan peraturan yang berlaku,” ujar Ahmat Yani Siregar.
Ia juga berharap kegiatan kajian Ramadan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah peningkatan keilmuan dan penguatan profesionalisme penghulu di Kota Medan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para penghulu semakin memperkuat kapasitas keilmuan, menjaga kualitas pelayanan, serta berperan aktif dalam membina kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah di tengah masyarakat.

