Medan (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dengan Universitas Al-Washliyah Medan (UNIVA). Penandatanganan MoA dilaksanakan di Aula Rektorat UNIVA, Jalan S.M. Raja Km 5, Kelurahan Harjosari I, Rabu (04/03/2026).
MoA tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. M. Lukman Hakim Hsb, S.Ag., MA., bersama Dekan Fakultas Pendidikan Agama Islam UNIVA Medan, Dr. H. Muhammad Tohir, Lc., MA. Kegiatan ini disambut antusias dan dihadiri para dosen, pegawai, serta mahasiswa yang mengikuti rangkaian acara dengan penuh perhatian dan sesi tanya jawab yang interaktif.
Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Tohir menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama tersebut. Ia menilai MoA ini sebagai langkah strategis yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik bagi Kementerian Agama dalam mewujudkan ketahanan keluarga maupun bagi kampus dalam penguatan kurikulum pendidikan keluarga.
“Kami menyambut gembira MoA ini sebagai wujud UNIVA ikut berkontribusi dalam menyukseskan program bimbingan perkawinan Kementerian Agama Republik Indonesia yang kita cintai. Melalui kerja sama ini, mahasiswa Fakultas Agama Islam UNIVA Medan akan mendapatkan kesempatan terlibat langsung dalam berbagai program pembinaan keagamaan, praktik lapangan, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini sekaligus menyiapkan mereka menjadi pemimpin yang berkompeten dan berakhlak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. M. Lukman Hakim Hsb, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama Kota Medan dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial.
Menurutnya, program BRUN menjadi salah satu instrumen penting dalam membekali remaja dan mahasiswa dengan pemahaman yang komprehensif tentang kehidupan berumah tangga, tanggung jawab moral, serta ketahanan keluarga di tengah tantangan zaman.
“Di era digital, mahasiswa tidak hanya dituntut cerdas, tetapi juga mampu menghadapi kompleksitas persoalan sosial dan dinamika keluarga muda. Kemenag siap mendampingi dan memberikan arahan agar generasi muda memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan,” ujar Lukman.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga pendidikan dan KUA dalam membangun fondasi keluarga yang kokoh sebagai pilar utama ketahanan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan materi oleh dua narasumber, yakni Dr. H. Syarto Syarif dan Drs. M. Tolib Hrp., MA., yang merupakan penyuluh dan penghulu KUA Kecamatan Medan Amplas. Keduanya menekankan pentingnya edukasi pra-nikah yang terstruktur dan berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam meminimalisasi konflik rumah tangga serta meningkatkan kualitas kehidupan keluarga.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua lembaga untuk melaksanakan kerja sama secara profesional, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kualitas pendidikan serta pembinaan keagamaan di Kota Medan.

