H. Impun Siregar Kakan Kemenag Medan Ikuti Rapat Daring Bahas Arah Kebijakan Pesantren

Medan (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Impun Siregar, mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama Menteri Agama Republik Indonesia, Selasa (05/05/2026). Pertemuan yang dikemas dalam Breakfast Meeting ini membahas arah kebijakan strategis terkait penguatan kelembagaan pondok pesantren di Indonesia.

Dalam forum tersebut, sejumlah pejabat pusat Kementerian Agama memaparkan perkembangan rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Pembahasan mencakup proses yang telah berjalan, mulai dari kajian konseptual hingga penyusunan regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan direktorat tersebut.

Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., dalam arahannya menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan, khususnya yang berdampak luas terhadap dunia pesantren. Ia mengingatkan agar setiap langkah disusun melalui pertimbangan yang matang dan tidak tergesa-gesa, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, turut dibahas pentingnya penyusunan struktur pesantren yang komprehensif, termasuk penetapan kriteria khusus sebagai pembeda dengan lembaga pendidikan umum. Pengetatan dalam tata kelola pesantren juga menjadi perhatian guna menjaga kualitas serta integritas lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Impun Siregar menyatakan kesiapan jajaran Kemenag Kota Medan untuk mendukung kebijakan yang tengah dirancang pemerintah pusat. Ia menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pembinaan pesantren secara nasional agar lebih terstruktur dan berdaya saing.

“Kami menyambut baik rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai upaya memperkuat posisi pesantren secara kelembagaan. Ini menjadi langkah penting agar pembinaan pesantren bisa lebih terarah dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap kebijakan yang disusun perlu tetap mengakomodasi kekhasan pesantren, termasuk peran sentral kiai dalam membina santri serta menjaga nilai-nilai tradisi yang telah mengakar.

“Penguatan regulasi harus sejalan dengan karakteristik pesantren itu sendiri. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menghilangkan jati diri pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang khas,” tegas Impun.

Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya pemetaan pengelola pesantren serta penguatan kapasitas kepemimpinan kiai. Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus memastikan pesantren tetap relevan dalam perkembangan zaman.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kemenag Kota Medan berharap dapat berkontribusi aktif dalam menyukseskan kebijakan nasional yang berpihak pada kemajuan pesantren dan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *