Medan (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., terus mengarahkan seluruh penyuluh agama Islam agar aktif memberikan bimbingan dan pembinaan yang berdampak positif di tengah masyarakat, khususnya dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah konflik rumah tangga.
Menurutnya, penyuluh agama memiliki peran strategis dalam membina masyarakat melalui edukasi keagamaan, pembinaan keluarga, serta penguatan nilai-nilai sakinah, mawaddah, warahmah dalam kehidupan rumah tangga.
“Penyuluh agama harus mampu hadir memberikan solusi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang harmonis dan mencegah terjadinya konflik rumah tangga,” ujarnya.
Sebagai bagian dari implementasi pembinaan tersebut, pada Rabu (20/5/2026), KUA Kecamatan Medan Amplas menerima kunjungan mahasiswi semester VIII Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) untuk melakukan diskusi dan wawancara bersama Kepala KUA serta sejumlah penyuluh agama Islam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data dan informasi guna penyusunan tugas akhir (skripsi) berjudul “Efektivitas Penyuluh Agama Islam dalam Mencegah Syiqaq dalam Rumah Tangga (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Amplas)”.
Dalam sesi wawancara, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Amplas, Dr. Syarto, Lc., M.A., memaparkan berbagai program pembinaan yang dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir konflik rumah tangga dan membangun ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Salah satu program unggulan yang disampaikan yakni Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai akhlak, pergaulan, serta persiapan membangun kehidupan yang sehat secara moral dan spiritual.
Selain itu, terdapat pula Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang dilaksanakan di lingkungan kampus. Program ini diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam membangun rumah tangga.
Program lainnya adalah Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang wajib diikuti calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Medan Amplas sebagai sarana edukasi agar calon pasangan suami istri memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga.
Tidak hanya itu, para penyuluh agama Islam juga aktif melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di berbagai majelis taklim mengenai pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, rahmah, dan mashlahat, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Medan Amplas.
Dr. Syarto menjelaskan bahwa pembinaan keluarga harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat agar konflik rumah tangga dapat diminimalisir sejak dini.
“Pencegahan syiqaq atau konflik rumah tangga tidak cukup dilakukan ketika masalah sudah terjadi, tetapi harus dimulai melalui edukasi, pembinaan, dan penguatan nilai-nilai agama sejak usia remaja hingga memasuki kehidupan berkeluarga,” jelasnya.
Kegiatan wawancara berlangsung dalam suasana ilmiah dan interaktif. Para mahasiswa memperoleh berbagai informasi terkait program pembinaan keluarga yang dilaksanakan KUA Kecamatan Medan Amplas melalui peran aktif para penyuluh agama Islam.
Melalui berbagai program pembinaan tersebut, KUA Kecamatan Medan Amplas berharap dapat mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, dan memiliki ketahanan keluarga yang kuat di tengah perkembangan sosial masyarakat saat ini.

