Medan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menegaskan pentingnya para jemaah calon haji memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalankan rangkaian ibadah haji. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Manasik Haji tingkat Kecamatan Medan Barat yang berlangsung di Masjid Jami’ Jalan Sei Agul, Medan Barat, (11/4/25).
Dalam arahannya, Dr. H. Impun Siregar menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setiap jemaah haji memiliki tiga hak utama, yaitu: pembinaan, pelayanan, dan perlindungan.
“Yang pertama adalah pembinaan. Bapak dan Ibu berhak mendapatkan bimbingan manasik haji, baik di tingkat kecamatan seperti yang kita laksanakan hari ini, maupun nanti di tingkat kota Medan pada tanggal 21–22 April, yang akan dilaksanakan di Asrama Haji,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian pembinaan ini disediakan secara gratis oleh pemerintah dan akan terus berlangsung hingga menjelang keberangkatan. Para jemaah juga akan mendapatkan arahan dan pendampingan dari Kepala KUA serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang telah ditunjuk.
Lebih lanjut, hak kedua yang dijamin oleh pemerintah adalah pelayanan, yang mencakup proses sejak pendaftaran, layanan di asrama haji, hingga keberangkatan dan kepulangan ke tanah air. Pelayanan ini termasuk pula aspek kesehatan.
“Termasuk juga layanan kesehatan. Sejak dari keberangkatan hingga kembali ke Indonesia, jemaah akan terus didampingi oleh tenaga medis profesional,” imbuhnya.
Selain hak, Kakan Kemenag Medan juga mengingatkan tentang kewajiban yang harus dipenuhi oleh para jemaah, antara lain: mengikuti bimbingan manasik dengan sungguh-sungguh, menaati peraturan yang berlaku, serta menjaga kesehatan fisik dan mental selama proses haji.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Medan Barat, H. Masril Halomoan Harahap, serta para tokoh agama.
Kegiatan manasik ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan spiritual, mental, dan fisik para jemaah, sehingga dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, aman, dan sesuai tuntunan syariat Islam.