Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Petisah, Heriansyah Harahap, Nurlely, dan Komala Dewi, kembali melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada warga binaan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) Medan pada hari Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keagamaan warga binaan, khususnya dalam bidang fikih yang berkaitan dengan thaharah atau bersuci.
Pada kesempatan tersebut, materi yang disampaikan adalah mengenai hal-hal yang dilarang bagi orang yang sedang junub. Para penyuluh menjelaskan bahwa memahami hukum-hukum seputar junub merupakan bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim, karena berkaitan langsung dengan sah atau tidaknya beberapa ibadah yang dilakukan.
Dalam pemaparannya, Heriansyah Harahap menjelaskan bahwa orang yang sedang junub tidak diperbolehkan melaksanakan salat sebelum mandi wajib. Selain itu, seseorang yang berada dalam keadaan hadas besar juga dilarang melakukan tawaf, menyentuh mushaf Al-Qur’an, dan berdiam diri di dalam masjid tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam.
Sementara itu, Nurlely menyampaikan bahwa menjaga kesucian diri merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ia mengingatkan para warga binaan agar memahami tata cara mandi wajib dengan benar sehingga dapat kembali menjalankan ibadah dalam keadaan suci. Materi tersebut disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga peserta dapat mengikuti dengan baik.
Komala Dewi menambahkan bahwa Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kebersihan dan kesucian. “Keadaan junub bukanlah suatu aib, namun setiap Muslim wajib mengetahui cara bersuci dan memahami larangan-larangan yang berlaku selama masih dalam keadaan hadas besar. Dengan ilmu yang benar, kita dapat melaksanakan ibadah sesuai tuntunan Rasulullah SAW,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Heriansyah Harahap mengajak warga binaan untuk terus menambah ilmu agama sebagai bekal memperbaiki diri. “Belajar fikih bukan hanya untuk mengetahui hukum, tetapi juga untuk membentuk kedisiplinan dalam beribadah. Ketika kita memahami aturan agama dengan baik, maka kita akan lebih mudah menjalankan kehidupan yang diridhai Allah SWT,” ungkapnya.
Kegiatan bimbingan berlangsung dengan penuh perhatian dan antusiasme dari para warga binaan. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan terkait hadas besar dan tata cara bersuci. Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan LRPPN BI Medan semakin memahami ajaran Islam, meningkatkan kualitas ibadah, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

