Perkuat Tata Kelola Anggaran, Kemenag Medan Ikuti Monitoring dan Evaluasi Belanja Pegawai Tahun 2026

Medan (Humas) — Kementerian Agama Kota Medan terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran melalui penguatan perencanaan serta pengelolaan anggaran. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program dan layanan keagamaan agar dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Kementerian Agama Kota Medan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh tim perencanaan, tim sumber daya manusia, dan tim keuangan Kementerian Agama RI bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pengelola keuangan, perencanaan, dan kepegawaian Kementerian Agama Kota Medan, termasuk Kepala Tata Usaha, Bendahara Pengeluaran, staf keuangan belanja pegawai, staf perencanaan, dan staf kepegawaian. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan belanja pegawai berjalan sesuai ketentuan serta mendukung efektivitas pelaksanaan program kerja pada tahun anggaran 2026.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, M.A., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi sarana penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola anggaran dan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama. Ia menilai forum tersebut tidak hanya menjadi wadah evaluasi, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi terkait pengelolaan belanja pegawai.

Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik akan berkontribusi langsung terhadap optimalisasi pelaksanaan program dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan belanja pegawai berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan kinerja organisasi. Dengan tata kelola yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga dapat berjalan lebih efektif dan berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Impun Siregar menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh koordinasi yang kuat antarunit kerja. Ia mengingatkan bahwa setiap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran perlu dilakukan secara cermat agar dapat mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara optimal.

“Pengelolaan anggaran bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam memastikan setiap program dapat terlaksana dengan baik. Karena itu, koordinasi, kedisiplinan, dan akuntabilitas harus terus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Medan memperoleh berbagai masukan dan penguatan terkait pengelolaan belanja pegawai yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola organisasi serta mendukung terwujudnya pelayanan yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *