Penyuluh Agama Islam KUA Medan Petisah Berikan Bimbingan Memahami Waktu-Waktu Salat kepada Jamaah Pengajian PERTUNI

Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Petisah, Heriansyah Harahap, Komala Dewi, Nurlely dan M. Zahid Nasution, memberikan bimbingan keagamaan kepada jamaah Pengajian Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) pada hari Kamis, 02 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kehangatan tersebut mengangkat tema “Memahami Waktu-Waktu Salat” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah salat sesuai tuntunan syariat Islam.

Dalam penyampaiannya, Heriansyah Harahap menjelaskan bahwa salat merupakan ibadah yang memiliki ketentuan waktu yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, setiap Muslim wajib memahami kapan masuk dan berakhirnya waktu salat agar ibadah yang dikerjakan sah dan bernilai di sisi Allah. Ia juga mengajak jamaah untuk menjadikan salat sebagai prioritas utama dalam kehidupan sehari-hari.

“Allah SWT telah menetapkan waktu-waktu salat dengan sangat jelas. Menjaga salat pada awal waktunya merupakan wujud ketaatan dan kecintaan seorang hamba kepada Allah. Jangan sampai kesibukan dunia membuat kita lalai terhadap kewajiban yang menjadi tiang agama,” ujar Heriansyah Harahap di hadapan jamaah.

Komala Dewi menyampaikan bahwa memahami waktu salat tidak hanya sebatas mengetahui jadwal, tetapi juga memahami hikmah di balik pergantian waktu ibadah tersebut. Menurutnya, kedisiplinan menjaga salat tepat waktu akan membentuk pribadi yang bertanggung jawab, tertib, serta memiliki hubungan spiritual yang kuat dengan Allah SWT. Sementara itu, Nurlely mengingatkan pentingnya saling mengingatkan dalam keluarga dan lingkungan agar tidak melalaikan salat ketika waktunya telah tiba.

Pada kesempatan yang sama, M. Zahid Nasution menjelaskan tanda-tanda masuknya waktu salat berdasarkan ketentuan fikih, sekaligus mengajak jamaah memanfaatkan berbagai sarana seperti jadwal salat, aplikasi digital, maupun informasi dari masjid sebagai pengingat waktu ibadah. “Kemajuan teknologi hendaknya menjadi sarana untuk semakin memudahkan kita menjaga salat tepat waktu, bukan menjadi alasan untuk menunda atau melalaikannya,” ungkap M. Zahid Nasution.

Jamaah Pengajian PERTUNI mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Berbagai pertanyaan disampaikan mengenai batas awal dan akhir waktu salat, pelaksanaan salat dalam kondisi tertentu, serta cara menjaga konsistensi salat tepat waktu dalam aktivitas sehari-hari. Para penyuluh memberikan penjelasan secara interaktif sehingga materi dapat dipahami dengan baik oleh seluruh peserta.

Melalui kegiatan bimbingan ini, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Petisah berharap jamaah Pengajian PERTUNI semakin memahami pentingnya menjaga salat pada waktunya serta mampu mengamalkannya secara istiqamah dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Medan Petisah untuk terus menghadirkan pembinaan keagamaan yang inklusif, edukatif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *