Medan (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas terus memperkuat kualitas pelayanan keagamaan melalui penguatan sinergi internal dan penyusunan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., di Aula KUA Medan Amplas, Senin (6/7/2026).
Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Amplas, yakni H. Harun Arrasyid, Lc., M.A., Dewi Anggraini, S.Ag., Sulfi Rahmy, S.Ag., Dr. Syarto, Lc., M.A., Liza Purba, S.Ag., Hj. Nurbaiti Lubis, S.Ag., serta Khalid Bardady Lubis selaku staf KUA Medan Amplas.
Dalam arahannya, Kepala KUA Medan Amplas menegaskan bahwa KUA harus terus bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan yang tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu menghadirkan pembinaan yang edukatif, inovatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Seluruh program KUA harus berorientasi pada kemaslahatan umat. Kita tidak ingin kegiatan hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. KUA harus hadir sebagai pusat pelayanan keagamaan yang profesional, responsif, dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan keagamaan di tengah masyarakat,” ujar H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan.
Dalam rapat tersebut dibahas tiga program prioritas yang akan menjadi fokus pelaksanaan KUA Medan Amplas.
Program pertama adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf terhadap seluruh aset wakaf di wilayah Kecamatan Medan Amplas, meliputi tanah masjid, musala, yayasan pendidikan dan sosial, serta tanah pemakaman. Sertifikasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset wakaf agar tetap terjaga peruntukan dan kemanfaatannya bagi umat.
Program kedua adalah penguatan TAQUR (Tabungan Qurban) yang melibatkan penghulu, penyuluh agama, Penata Layanan Operasional (PLO), staf, serta seluruh pegawai KUA Medan Amplas. Program ini diharapkan dapat membangun budaya perencanaan ibadah kurban melalui kebiasaan menabung secara bertahap sepanjang tahun sekaligus menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama.
Sementara itu, program ketiga membahas persiapan edukasi Rashdul Qiblat, yakni fenomena astronomi ketika Matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengecek sekaligus mengoreksi arah kiblat secara akurat. Fenomena tersebut diperkirakan terjadi pada 15 dan 16 Juli 2026 pukul 16.27 WIB, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai metode sederhana namun memiliki tingkat ketelitian yang tinggi.
Usai rapat koordinasi, seluruh peserta memproduksi video tutorial edukasi mengenai tata cara pengecekan arah kiblat menggunakan peralatan sederhana seperti tongkat, papan datar berbentuk persegi, paku, palu, dan lakban. Video tersebut disiapkan sebagai media edukasi agar masyarakat dapat melakukan pengamatan Rashdul Qiblat secara mandiri di rumah, masjid, maupun musala.
Pada kesempatan tersebut, Syarto menjelaskan bahwa fenomena Rashdul Qiblat memiliki nilai edukatif sekaligus manfaat praktis yang sangat besar bagi masyarakat.
“Rashdul Qiblat merupakan momentum yang sangat berharga karena memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan arah kiblat dengan tingkat akurasi yang tinggi tanpa memerlukan alat yang rumit. Fenomena ini juga menjadi sarana memperkenalkan ilmu falak kepada masyarakat sebagai bagian dari khazanah keilmuan Islam yang terus relevan hingga saat ini,” jelasnya.
Ia menerangkan sedikitnya empat alasan penting mengapa masyarakat perlu memanfaatkan fenomena tersebut, yaitu memastikan ketepatan arah kiblat, meningkatkan kekhusyukan dalam salat, melestarikan tradisi keilmuan falak, serta meminimalkan penyimpangan arah saf salat dari posisi Ka’bah.
“Penyimpangan arah kiblat sekecil satu derajat saja dapat menyebabkan arah salat bergeser hingga sekitar 150 kilometer dari posisi Ka’bah. Karena itu, pengecekan arah kiblat secara berkala sangat dianjurkan agar ibadah salat dilaksanakan dengan keyakinan dan ketepatan yang lebih baik,” tambahnya.
Melalui penguatan tiga program prioritas tersebut, KUA Kecamatan Medan Amplas berharap pelayanan keagamaan kepada masyarakat semakin berkualitas, profesional, dan berdampak. Percepatan sertifikasi aset wakaf diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap harta benda wakaf, program TAQUR membangun budaya berkurban yang terencana, sedangkan edukasi Rashdul Qiblat menjadi sarana meningkatkan literasi masyarakat dalam memanfaatkan fenomena astronomi untuk penyempurnaan arah kiblat sesuai tuntunan syariat.

