KUA Medan Amplas Bekali Calon Pengantin dengan Bimbingan Pra Nikah, Perkuat Fondasi Keluarga Sakinah

Medan (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas terus memperkuat komitmennya dalam membangun ketahanan keluarga melalui program Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin). Program ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam mempersiapkan pasangan yang tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga matang secara mental, spiritual, dan emosional sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Kamis (9/7/2026).

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., yang mendorong seluruh Penyuluh Agama Islam untuk menghadirkan layanan bimbingan yang berkualitas, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pembinaan keluarga harus dimulai sejak sebelum akad nikah agar pasangan memiliki bekal yang cukup dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan tangguh.

Sebagai implementasi dari komitmen tersebut, KUA Kecamatan Medan Amplas melaksanakan kegiatan Bimbingan Pra Nikah kepada pasangan calon pengantin, Yudha dan Rahmah, yang berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Medan Amplas.

Dalam kegiatan tersebut, calon pengantin mendapatkan pembekalan mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, penyelesaian konflik, serta pentingnya membangun rumah tangga yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Materi disampaikan secara interaktif dengan membagi pembahasan menjadi tiga bagian, yakni nasihat bagi calon suami, nasihat bagi calon istri, serta pembekalan bersama sebagai pasangan yang akan membangun kehidupan rumah tangga.

Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga membangun sebuah keluarga yang menjadi pondasi lahirnya generasi berkualitas.

“Membangun keluarga sakinah tidak dimulai pada saat akad nikah berlangsung, tetapi jauh sebelumnya melalui kesiapan ilmu, mental, spiritual, dan tanggung jawab. Karena itu, bimbingan pra nikah menjadi bekal yang sangat penting agar calon pengantin memahami hak, kewajiban, serta mampu menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga dengan bijaksana,” ujarnya.

Dalam pembekalan kepada calon mempelai pria, penyuluh menekankan pentingnya menjalankan amanah sebagai pemimpin keluarga yang bertanggung jawab, memberikan nafkah lahir dan batin, membimbing istri dalam kebaikan, serta membangun rumah tangga dengan kasih sayang, musyawarah, dan saling menghormati.

Sementara kepada calon mempelai wanita disampaikan pentingnya menjadi pendamping yang mampu membangun keharmonisan keluarga melalui sikap saling menghargai, menjaga amanah keluarga, serta menumbuhkan sifat qana’ah, sabar, dan syukur dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Selain itu, kedua calon pengantin juga dibekali prinsip-prinsip dasar keluarga Islami, seperti meluruskan niat pernikahan sebagai ibadah, membangun komunikasi yang sehat, saling memahami dan memaafkan ketika terjadi perbedaan, serta menjaga kehormatan keluarga sebagai tanggung jawab bersama.

Penyuluh juga mengingatkan bahwa ketahanan keluarga tidak hanya ditentukan oleh kesiapan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan pasangan dalam mengelola emosi, menyelesaikan persoalan dengan musyawarah, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam setiap pengambilan keputusan.

“Rumah tangga yang harmonis dibangun oleh dua pribadi yang saling menguatkan, bukan saling menyalahkan. Jadikan komunikasi, saling menghormati, dan nilai-nilai agama sebagai fondasi dalam menghadapi setiap persoalan. Dengan demikian, keluarga akan menjadi tempat yang menghadirkan ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan,” pesan penyuluh kepada calon pengantin.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan komunikatif. Calon pengantin diberikan kesempatan berdialog serta menyampaikan berbagai pertanyaan seputar kehidupan berumah tangga sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami secara menyeluruh dan aplikatif.

Di akhir kegiatan, penyuluh memanjatkan doa agar Yudha dan Rahmah senantiasa memperoleh keberkahan dari Allah SWT, dianugerahi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta mampu melahirkan generasi yang saleh, salehah, dan memberikan manfaat bagi agama, bangsa, dan masyarakat. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat Bimbingan Calon Pengantin sebagai tanda telah mengikuti pembekalan pra nikah di KUA Kecamatan Medan Amplas.

Melalui program Bimbingan Perkawinan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, KUA Kecamatan Medan Amplas terus menegaskan perannya tidak hanya sebagai penyelenggara layanan administrasi pernikahan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keluarga yang berkomitmen mewujudkan keluarga Indonesia yang tangguh, harmonis, dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *