KUA Medan Amplas Dorong Penyelesaian Dinamika Kepengurusan Masjid Melalui Musyawarah dan Ketentuan Organisasi

Medan (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembinaan kehidupan keagamaan dan menjaga harmoni di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A. dalam musyawarah Pengurus Masjid Silaturrahim di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (8/7/2026).

Kehadiran KUA Medan Amplas merupakan bentuk pendampingan dan pembinaan terhadap dinamika organisasi kemasjidan agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara arif, sesuai ketentuan organisasi, serta tetap mengedepankan ukhuwah Islamiyah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA didampingi Penyuluh Agama Islam H. Harun Arrasyid, Lc., Dr. Syarto, Lc., M.A., serta Staf KUA Medan Amplas Khalid Bardady Lubis. Musyawarah juga dihadiri penasehat masjid, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jajaran pengurus Masjid Silaturrahim yang bersama-sama mencari solusi terbaik atas dinamika kepengurusan yang berkembang.

Dalam arahannya, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan menegaskan bahwa setiap persoalan organisasi hendaknya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan organisasi yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya tata kelola organisasi yang sehat dan mampu menjaga kepercayaan jamaah.

“Masjid adalah rumah Allah sekaligus pusat pemersatu umat. Karena itu, setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan semangat musyawarah, menjunjung tinggi aturan organisasi, serta mengedepankan persaudaraan agar setiap keputusan yang diambil benar-benar membawa kemaslahatan bagi seluruh jamaah,” ujar Muhammad Lukman Hakim Hasibuan.

Ia menjelaskan bahwa usulan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) pengurus harus mengacu pada mekanisme organisasi dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan kepengurusan masjid. Demikian pula proses pembentukan kepengurusan baru hendaknya ditempuh melalui musyawarah mufakat, baik melalui pembentukan tim formatur maupun mekanisme lain yang disepakati bersama.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana semua pihak mengedepankan dialog, saling menghormati, dan menjadikan kepentingan umat sebagai tujuan utama. Dengan begitu, persatuan tetap terjaga dan program-program kemasjidan dapat berjalan secara berkesinambungan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, penasehat Masjid Silaturrahim Dr. Efendi Sadly menyampaikan tausiah yang menekankan pentingnya keikhlasan dalam mengemban amanah sebagai pengurus masjid. Menurutnya, seorang pengurus tidak hanya dituntut menjadi pribadi yang ikhlas dalam beramal (mukhlis), tetapi juga terus berupaya menjadi hamba yang dipelihara Allah SWT (mukhlas) karena ketulusan pengabdiannya kepada umat.

Sementara itu, Tantri, Lc., M.A. mengajak seluruh peserta musyawarah untuk menyikapi setiap dinamika organisasi dengan penuh kebijaksanaan. Ia mengibaratkan persoalan yang terjadi seperti “duri dalam daging” yang harus diselesaikan secara hati-hati tanpa merusak persaudaraan. Menurutnya, tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dan kapasitas tetap dapat diberdayakan melalui peran strategis, seperti menjadi penasehat, sehingga kontribusinya bagi kemajuan masjid tetap terjaga.

Musyawarah berlangsung dalam suasana yang tertib, hangat, dan penuh kekeluargaan. Para tokoh masyarakat dan jamaah diberikan kesempatan menyampaikan pandangan serta masukan secara terbuka. Sebagian besar peserta berharap kepengurusan Masjid Silaturrahim tetap menjaga persatuan dan kesinambungan program kemakmuran masjid demi kepentingan seluruh jamaah.

Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Syarto memohon kepada Allah SWT agar seluruh pengurus dan jamaah diberikan petunjuk, kelapangan hati, serta kemampuan menjaga persatuan dalam memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan pembinaan umat.

Melalui kehadiran dalam forum musyawarah ini, KUA Kecamatan Medan Amplas kembali menegaskan perannya sebagai mitra umat dalam membina kehidupan keagamaan dan memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan secara bijaksana. Diharapkan semangat musyawarah, kepatuhan terhadap ketentuan organisasi, dan ukhuwah Islamiyah terus menjadi landasan dalam membangun tata kelola masjid yang harmonis, profesional, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *